Pemerintah Klaim Berhasil Hemat APBN Rp300 Triliun, Respons Tuntutan Mahasiswa

- Minggu, 14 Juni 2026 | 01:50 WIB
Pemerintah Klaim Berhasil Hemat APBN Rp300 Triliun, Respons Tuntutan Mahasiswa

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya dalam menghentikan pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai respons terhadap salah satu tuntutan yang disuarakan dalam demonstrasi mahasiswa pada Jumat, 12 Juni 2026. Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Kabakom) RI, Muhammad Qodari, menyatakan bahwa langkah penghematan telah menjadi prioritas sejak awal masa pemerintahan.

“Mengenai tuntutan pertama, misalnya terkait pemborosan APBN, yang dilakukan oleh Pak Prabowo justru selama ini adalah menghentikan pemborosan di berbagai sektor,” ujar Qodari dalam pernyataannya pada Sabtu, 13 Juni 2026.

Menurut Qodari, Presiden Prabowo telah menginstruksikan penghematan pada sejumlah pos belanja yang dinilai tidak mendesak dan tidak esensial. Kebijakan tersebut, lanjutnya, berhasil menekan pengeluaran negara hingga sekitar Rp300 triliun. Ia menambahkan bahwa Prabowo merupakan sosok yang paling vokal dalam upaya menutup kebocoran penerimaan negara.

Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah pembentukan Danantara, sebuah instrumen yang dirancang untuk memperkuat tata kelola aset dan kekayaan negara. “Jadi kalau soal kebocoran, Bapak Presiden adalah panglima paling depan. Panglima dalam melawan kebocoran. Karena itu, beliau harus didukung oleh teman-teman mahasiswa,” kata Qodari.

Di sisi lain, Qodari mengakui bahwa tuntutan dan aspirasi yang disampaikan mahasiswa merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi. Ia menegaskan bahwa pemerintah terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa. “Tuntutan dari masyarakat, tuntutan dari mahasiswa tentu sangat wajar sebagai bagian dari proses dan sistem demokrasi. Tentu kita ingin mendengarkan masukan dan saran dari berbagai macam kelompok masyarakat, apalagi mahasiswa,” ujarnya.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar