Bos Singapura Terancam Dideportasi Usai Bekerja Ilegal dengan Visa Kunjungan

- Jumat, 23 Januari 2026 | 17:20 WIB
Bos Singapura Terancam Dideportasi Usai Bekerja Ilegal dengan Visa Kunjungan

Seorang bos perusahaan asal Singapura berinisial TLC diperiksa oleh Kantor Wilayah Imigrasi DKI Jakarta. Pemeriksaan ini terkait dugaan pelanggaran izin tinggal di Indonesia. Intinya, visa yang dia pakai diduga nggak sesuai dengan aktivitas yang sebenarnya dia lakukan di sini.

Menurut I Gusti Bagus Ibrahim dari Bidang Pengawas dan Penindakan, kasus ini menjerat pasal 122 UU Keimigrasian. "TLC diduga masuk pakai Visa Kunjungan, tapi malah bekerja," jelas Bagus Ibrahim kepada awak media pada Jumat (23/1/2026).

Penanganan kasus ini sendiri sudah berjalan sejak Juli tahun lalu, dan muncul dari laporan masyarakat. Jadi, ini bukan insiden yang baru kemarin sore terjadi.

Yang menarik, setelah didalami, TLC ternyata aktif sebagai Direksi dan Komisaris di tiga perusahaan dalam negeri. Dia tercatat di PT Roda Ekakarya sejak 2016, lalu di PT Bridgestone Tire Indonesia mulai 2018, dan terakhir di PT Sinar Bersama Makmur sejak 2019. Rentang waktunya cukup panjang, menunjukkan ini bukan kesalahan satu dua hari.

"Kami masih mendalami kapan persisnya mulai bekerja dan modusnya seperti apa. Semua data masih kami cocokkan dengan dokumen yang ada," tambah Bagus. Proses penyelidikan masih terus berlangsung, kata dia.

Sebenarnya, ini bukan kali pertama TLC dapat teguran. Imigrasi Jakarta Pusat sudah pernah memberi peringatan kepadanya pada Oktober 2024. Namun begitu, pelanggaran diduga masih berlanjut. Jika nanti terbukti bersalah, sanksi deportasi sangat mungkin menanti.

Di sisi lain, komentar dari kalangan hukum menekankan urgensi penindakan. Ahmad Wakil Kamal, Direktur Eksekutif Masyarakat Hukum Indonesia, menyoroti lamanya periode pelanggaran.

"Bekerja ilegal selama 10 tahun itu sudah kategori serius. Bisa kena sanksi pidana dan ditahan di rumah detensi imigrasi," tegas Ahmad.

Pernyataannya jelas: pemerintah harus tegas menindak WNA yang melanggar aturan, apalagi untuk kasus yang diduga berlangsung sedemikian lama. Kasus ini kini menjadi sorotan, menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak berwenang.

Editor: Raditya Aulia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar