JAKARTA – Gedung Merah Putih KPK kembali ramai pada Jumat (23/1/2026) pagi. Kali ini, yang tiba adalah mantan Menpora Dito Ariotedjo. Panggilan untuknya berkaitan dengan kasus kuota haji 2024 yang sedang hangat diperiksa.
Dito terlihat santai meski situasinya serius. Ia memakai kaus hitam polos dengan jaket berwarna krem di luarnya. Langkahnya cukup cepat menuju pintu masuk, diiringi sorot kamera.
“Ya di surat undangannya terkait dengan yang kuota haji tentang tersangka untuk Gus Yaqut dan satu lagi siapa itu,”
Ucapnya singkat, sambil terus berjalan, menegaskan bahwa pemeriksaannya memang terkait kasus yang menjerat mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas itu.
Prosesnya berjalan rutin. Setelah mengurus administrasi di resepsionis, ia menunggu sebentar. Tak lama kemudian, Dito beranjak naik ke lantai dua. Ruang pemeriksaan sudah menunggu.
Kasus ini sendiri memang sudah merambah ke tingkat yang tinggi. Sebelumnya, KPK secara resmi telah menjadikan Gus Yaqut sebagai tersangka. Tak hanya dia, stafsusnya saat itu, Ishfah Abidal Aziz atau kerap dipanggil Gus Alex, juga ikut ditetapkan dalam status yang sama.
Konfirmasi resmi datang dari Jubir KPK Budi Prasetyo.
“Kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka, yang pertama saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu,”
jelas Budi dalam sebuah kesempatan. Perkembangan ini tentu menarik perhatian banyak pihak, mengingat sensitivitas dan skala kasus yang menyangkut kuota haji tersebut.
Artikel Terkait
KAHMI Minta Polemik Ceramah Jusuf Kalla Dihentikan, Khawatir Memecah Belah Umat
Kemendagri Peringatkan Pemkab Magelang Agar Tak Asal Bikin Inovasi Daerah Tanpa Perencanaan Matang
Warga Palopo Ditemukan Selamat Setelah Tersesat di Hutan Battang Barat
Komnas HAM Nyatakan Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS sebagai Pelanggaran HAM Berat