Indonesia memutuskan untuk bergabung dengan sebuah inisiatif perdamaian baru. Ini adalah usulan dari mantan Presiden AS, Donald Trump, yang dinamai Dewan Perdamaian. Kabarnya, tak hanya Indonesia, tujuh negara lain juga sepakat untuk ikut serta.
Negara-negara itu antara lain Arab Saudi, Turki, Yordania, dan Pakistan. Lalu ada juga Mesir, Qatar, serta Uni Emirat Arab. Jadi total ada delapan negara yang mendukung langkah ini.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh para menteri luar negeri dari kedelapan negara tersebut. Mereka merilis pernyataan bersama yang dikutip banyak media, termasuk BBC, pada Kamis lalu.
"Para Menteri mengumumkan keputusan bersama negara mereka untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian," bunyi pernyataan itu.
Mereka juga menegaskan bahwa setiap negara akan menyelesaikan proses hukumnya sendiri-sendiri. "Masing-masing negara akan menandatangani dokumen bergabung sesuai dengan prosedur hukum dan prosedur lain yang diperlukan di negara masing-masing," tambah pernyataan tersebut.
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan 10 Ruas Tol Fungsional untuk Antisipasi Kemacetan Mudik Lebaran 2026
Pemerintah Siapkan Aturan Batasi Akses Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Kemenhaj Siapkan Dua Skenario Haji 2026 Antisipasi Konflik Timur Tengah
Stellantis Terbitkan Obligasi Hybrid Rp97,9 Triliun untuk Kuatkan Likuiditas