Ia juga menyebutkan bahwa prosedur ini mengacu pada Pasal 41, 48, dan 50 UU BI.
Di tengah suasana transisi ini, BI berusaha meyakinkan semua pihak. Mereka bilang, operasional harian dan kebijakan moneter tidak akan terganggu. Fokus utama mereka sekarang ya menjaga stabilitas nilai rupiah dan sistem pembayaran terutama melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang sedang berlangsung.
Nah, rapat inilah yang akan menentukan arah kebijakan ke depan. Keputusan penting soal suku bunga acuan (BI Rate) dan kebijakan makroprudensial dijadwalkan akan diumumkan kepada publik pada Rabu (21/1/2026).
Ramdan menutup pernyataannya dengan penekanan,
Jadi, meski ada pergantian orang, roda kebijakan moneter tetap berputar. Semua mata kini tertuju pada pengumuman Rabu mendatang.
Artikel Terkait
Korlantas Siapkan 10 Ruas Tol Baru untuk Antisipasi Kemacetan Mudik 2026
Polri Serahkan Rp58,18 Miliar Hasil Eksekusi Aset Judi Online ke Kas Negara
Kemenhub Buka Pendaftaran Gratis Angkutan Motor Kereta Api untuk Mudik Lebaran 2026
Kemenhub Tegaskan Motor Listrik Belum Diizinkan Naik Kereta Barang