Lewat kuasa hukumnya, Daru Quthny, Inara Rusli menyatakan kesiapannya untuk duduk bersama Wardatina Mawa. Pertemuan tatap muka itu diupayakan, tak lain untuk membuka jalan perdamaian. Kedua pihak sedang berhadapan dalam laporan kasus perselingkuhan dan perzinaan yang dilayangkan Mawa.
“Dipastikan iya. Kalau namanya perdamaian pasti akan bertemu antara Inara dan Mawa,”
kata Daru kepada awak media di kantor Polda Metro Jaya, Selasa (13/1).
Namun begitu, mewujudkannya ternyata tak semudah membalik telapak tangan. Daru mengakui ada kendala komunikasi dengan pihak Mawa, yang membuat rencana pertemuan itu masih menggantung. Akses untuk berkoordinasi langsung sepertinya belum terbuka.
“InsyaAllah (dalam waktu dekat) tapi setelah nanti ada green light-nya. Karena kan kita juga belum berkomunikasi dengan pengacara daripada Mawa,”
ucapnya lebih lanjut.
Artikel Terkait
Enam Perusahaan Digugat Rp4,8 Triliun Atas Banjir Bandang di Sumut
KAI Tutup 316 Perlintasan Rawan, Gencar Edukasi dan Penertiban Sepanjang 2025
Mercedes-Benz Asal Cikarang Cetak Sejarah, Kirim Bus Pertama ke Thailand
BCA Tutup Satu Hari untuk Isra Mikraj, Layanan Digital Tetap 24 Jam