Inara Rusli Siap Bertemu Mawa, Upaya Damai di Tengah Laporan Zina

- Jumat, 16 Januari 2026 | 12:06 WIB
Inara Rusli Siap Bertemu Mawa, Upaya Damai di Tengah Laporan Zina

Lewat kuasa hukumnya, Daru Quthny, Inara Rusli menyatakan kesiapannya untuk duduk bersama Wardatina Mawa. Pertemuan tatap muka itu diupayakan, tak lain untuk membuka jalan perdamaian. Kedua pihak sedang berhadapan dalam laporan kasus perselingkuhan dan perzinaan yang dilayangkan Mawa.

“Dipastikan iya. Kalau namanya perdamaian pasti akan bertemu antara Inara dan Mawa,”

kata Daru kepada awak media di kantor Polda Metro Jaya, Selasa (13/1).

Namun begitu, mewujudkannya ternyata tak semudah membalik telapak tangan. Daru mengakui ada kendala komunikasi dengan pihak Mawa, yang membuat rencana pertemuan itu masih menggantung. Akses untuk berkoordinasi langsung sepertinya belum terbuka.

“InsyaAllah (dalam waktu dekat) tapi setelah nanti ada green light-nya. Karena kan kita juga belum berkomunikasi dengan pengacara daripada Mawa,”

ucapnya lebih lanjut.

Upaya Mencari Titik Temu

Meski penuh tantangan, Daru menegaskan komitmen kliennya. Mereka akan berusaha maksimal agar perdamaian antara Wardatina Mawa dan Inara Rusli benar-benar terjadi. Semuanya berangkat dari keinginan Inara sendiri.

“Ya sejauh ini keyakinan kita karena Inara Rusli sendiri memang berkeinginan untuk perdamaian itu. Dari diri dia sendiri. Kami hanya kuasa hukum hanya menjalankan apa yang menjadi keinginan dari diri dia tanpa ada intervensi apa pun,”

jelas Daru.

Laporan Mawa ke Polda Metro Jaya menyasar suaminya sendiri, Insanul Fahmi, dan juga Inara Rusli. Semua ini berawal dari sebuah video rekaman CCTV yang tiba-tiba beredar luas di media sosial dan akhirnya sampai ke tangan Mawa.

Video itu merekam kebersamaan Insanul dan Inara, di saat status pernikahan Insanul dengan Mawa masih sah. Belakangan, Insanul mengaku telah menikahi Inara secara siri pada 7 Agustus 2025. Sebuah pengakuan yang tentu saja memperkeruh situasi.

Editor: Handoko Prasetyo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar