"Kami terbuka menerima investasi dengan return mungkin lebih rendah dari parameter biasa, asalkan penciptaan lapangan kerjanya jauh lebih tinggi,"
katanya menegaskan.
Restrukturisasi yang dimaksud Rosan ternyata tak cuma urusan suntikan modal. Lebih dari itu, mencakup jaminan pasar, penyiapan "offtaker", perbaikan rantai pasok, sampai efisiensi operasional. Pola semacam ini sudah mereka terapkan sebelumnya dalam menata sejumlah BUMN. Jadi, ada "blueprint"-nya.
Lalu, bagaimana bentuk kelembagaannya nanti? Menurut Rosan, pemerintah masih mempertimbangkan berbagai opsi. Bisa dengan membentuk BUMN tekstil yang benar-benar baru, memperkuat entitas yang sudah ada, atau bahkan menggandeng investor strategis. Semua skema itu masih digodok, belum ada keputusan final. Jadi, masih ada ruang untuk berubah.
(Rahmat Fiansyah)
Artikel Terkait
KPK Selidiki Aliran Dana Suap Pajak hingga ke Kantor Pusat Ditjen Pajak
Lima Berita yang Mengguncang Dunia Hiburan dan Hukum Kamis Lalu
Media Vietnam Resah, Naturalisasi Indonesia Jadi Ancaman di Piala AFF 2026
Honda Tersudut: Gempuran EV China dan Perubahan Selera Konsumen Menggerus Pasar