Danantara Incar Industri Tekstil, Utamakan Penciptaan Lapangan Kerja

- Jumat, 16 Januari 2026 | 06:35 WIB
Danantara Incar Industri Tekstil, Utamakan Penciptaan Lapangan Kerja

Jakarta - Langkah Danantara Indonesia untuk membentuk BUMN di bidang tekstil semakin serius digodok. Sektor ini dianggap punya nilai strategis, terutama karena kemampuannya menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Nah, rencana ini bukan sekadar wacana, tapi sedang dikaji mendalam.

Rosan Roeslani, CEO BPI Danantara, menjelaskan bahwa setiap keputusan investasi di perusahaannya selalu melalui proses studi kelayakan yang ketat. Tapi, ada hal yang menarik. Bagi Danantara, keuntungan finansial atau return bukan satu-satunya patokan. Mereka juga sangat mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi dari uang yang mereka tanamkan.

"Tentunya kita punya kriteria atau parameter yang harus dipenuhi. Salah satunya adalah soal lapangan pekerjaan,"

ujar Rosan di Jakarta, Kamis (15/1/2026).

Dia melihat, industri tekstil punya karakter sebagai sektor padat karya yang perannya vital bagi perekonomian. Di sisi lain, Danantara juga jeli melihat peluang di perusahaan-perusahaan tekstil yang sedang terpuruk. Perusahaan seperti itu berpotensi untuk dibenahi atau dalam istilahnya, di-"turnaround" melalui restrukturisasi menyeluruh.

"Kami terbuka menerima investasi dengan return mungkin lebih rendah dari parameter biasa, asalkan penciptaan lapangan kerjanya jauh lebih tinggi,"

katanya menegaskan.

Restrukturisasi yang dimaksud Rosan ternyata tak cuma urusan suntikan modal. Lebih dari itu, mencakup jaminan pasar, penyiapan "offtaker", perbaikan rantai pasok, sampai efisiensi operasional. Pola semacam ini sudah mereka terapkan sebelumnya dalam menata sejumlah BUMN. Jadi, ada "blueprint"-nya.

Lalu, bagaimana bentuk kelembagaannya nanti? Menurut Rosan, pemerintah masih mempertimbangkan berbagai opsi. Bisa dengan membentuk BUMN tekstil yang benar-benar baru, memperkuat entitas yang sudah ada, atau bahkan menggandeng investor strategis. Semua skema itu masih digodok, belum ada keputusan final. Jadi, masih ada ruang untuk berubah.

(Rahmat Fiansyah)

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar