Faksi Palestina Bahas Penyerahan Senjata ke Entitas Baru demi Gencatan Senjata Gaza

- Rabu, 10 Juni 2026 | 17:05 WIB
Faksi Palestina Bahas Penyerahan Senjata ke Entitas Baru demi Gencatan Senjata Gaza

Faksi-faksi Palestina, termasuk Hamas, tengah membahas kemungkinan perlucutan senjata sebagai bagian dari kesepakatan gencatan senjata di Gaza dengan Israel. Pembahasan ini berlangsung di tengah upaya mencari titik temu yang telah berlarut-larut dalam negosiasi mengenai masa depan wilayah tersebut.

Dalam pertemuan yang digelar di Kairo, Mesir, para anggota faksi-faksi Palestina dilaporkan pada prinsipnya menyetujui agar kelompok bersenjata di Jalur Gaza menyerahkan sebagian persenjataan mereka kepada entitas ad-hoc Palestina yang belum dibentuk. Kesepakatan ini, seperti dikutip dari laporan media asing, muncul setelah serangkaian diskusi yang dimulai sejak Sabtu pekan lalu.

Usulan tersebut, menurut sejumlah sumber, hampir tidak mungkin diterima oleh Israel. Negara itu menuntut demiliterisasi total di Jalur Gaza, dimulai dengan Hamas. Di sisi lain, beberapa partisipan dalam pembicaraan di Kairo menyatakan harapan bahwa usulan ini dapat memecah kebuntuan yang telah berlangsung selama berbulan-bulan.

Pembicaraan tersebut dihadiri oleh sebagian besar faksi utama, termasuk Hamas dan sekutunya, Jihad Islam. Namun, Fatah yang mendominasi Otoritas Palestina tidak ikut hadir. Ketidakhadiran ini menimbulkan tanda tanya mengenai representasi politik dalam proses negosiasi.

Sejumlah sumber Palestina yang memahami jalannya diskusi mengungkapkan bahwa faksi-faksi tersebut membahas detail penyerahan senjata kepada entitas baru yang mewakili berbagai arus politik Palestina. Dalam pembicaraan itu, mereka menolak gagasan perlucutan senjata sepenuhnya seperti yang dituntut oleh Israel.

“Mesir dan para mediator sedang berupaya merumuskan formula baru yang dapat diterima, yang mempertimbangkan kesepakatan faksi-faksi tersebut,” ujar salah satu partisipan dalam pembicaraan di Kairo. Pernyataan ini mencerminkan kompleksitas negosiasi yang masih memerlukan jalan tengah di tengah perbedaan kepentingan yang tajam.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar