Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono beserta jajaran di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Dalam pertemuan itu, Jaksa Agung menegaskan bahwa kasus korupsi dalam tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) yang telah terjadi harus menjadi bahan evaluasi bagi kepemimpinan BGN yang baru.
"Yang jelas tadi pimpinan menyampaikan lebih kepada, apa yang sudah terjadi dan menjadi bahan evaluasi ke depan," kata Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna kepada wartawan usai pertemuan.
Anang mengungkapkan, Jaksa Agung berharap korupsi serupa tidak terulang kembali. Kejaksaan, lanjutnya, siap memberikan pendampingan hukum jika BGN memerlukan dalam pelaksanaan program MBG.
"Jangan sampai terjadi lagi dan dalam tata kelola terutama. Dan Kejaksaan siap membantu untuk mendampingi ke depannya seperti apa," ungkapnya.
Dalam kunjungan tersebut, Kepala BGN Sudaryono beserta jajaran secara khusus meminta pendampingan dan pengawasan dari Kejaksaan Agung terhadap jalannya program MBG. Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN, Ketut Sumedana, menjelaskan bahwa permintaan ini muncul karena banyak hal yang perlu dikomunikasikan terkait kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara.
"Karena pejabat baru, tentunya kan banyak hal-hal yang perlu dikomunikasikan ke depan dalam rangka kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara," ujar Ketut di lokasi yang sama.
"Beliau (Kepala BGN), meminta bahwa nanti ke depannya akan ada pendampingan. Pendampingan hukum, legal audit. Termasuk pengawasan di lapangan melibatkan teman-teman yang ada di Kejaksaan Negeri dan Kejaksaan Tinggi," lanjutnya.
Ketut menambahkan, pengusutan kasus tata kelola MBG yang sedang berjalan menjadi bahan pembenahan serta evaluasi bagi BGN. Pimpinan BGN yang baru berkomitmen memperbaiki program MBG agar pelayanan terhadap masyarakat lebih maksimal.
"Semua tata kelola akan dibangun dengan, dengan bagus. Komitmen pimpinan yang baru ini adalah bagaimana membangun tata kelola yang baik ya, pelayanan yang baik," imbuhnya.
Artikel Terkait
Kejagung Periksa Sekretaris Kepala BGN dalam Kasus Dugaan Korupsi Makan Bergizi Gratis
Jaksa Agung Lantik Kajati Sulsel Baru, Tekankan Keberanian Tangani Korupsi Strategis
Guru Diwajibkan Cicipi MBG Sebelum Dibagikan ke Siswa, Ini Alasannya
Pemangkasan Dana Transfer ke Daerah Picu Krisis Keuangan dan Gaji Pegawai Seret