Darurat Sampah Nasional Ditetapkan, Hanya 24 Persen yang Terkelola

- Jumat, 16 Januari 2026 | 00:35 WIB
Darurat Sampah Nasional Ditetapkan, Hanya 24 Persen yang Terkelola

Jakarta bergerak. Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) akhirnya menetapkan status darurat sampah nasional. Langkah ini diambil bukan tanpa alasan, melainkan sebagai respons atas krisis pengelolaan sampah yang makin parah dan mengkhawatirkan di berbagai penjuru tanah air.

Menteri LH sekaligus Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, tak menampik fakta pahit di lapangan. Kapasitas pengelolaan sampah kita secara nasional masih sangat terbatas. Bahkan, hanya sekitar seperempat dari total produksi sampah harian yang ditangani dengan cara yang benar.

"Target nasional kita sangat jelas, yaitu 100 persen sampah terkelola pada tahun 2029. Namun faktanya, saat ini baru sekitar 24 persen yang berhasil kita kelola secara benar," ujarnya.

Hanif menyampaikan hal itu dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Lingkungan Hidup bersama DPRD Kabupaten se-Indonesia, Kamis (15/1/2026), di Jakarta. Bagi dia, angka 24 persen itu adalah sinyal merah terang benderang. "Ini menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak bisa lagi hanya dipikul oleh pemerintah pusat," tegasnya.

Rapat tersebut sendiri dirancang sebagai forum strategis. Tujuannya, menyelaraskan kebijakan antara pusat dan daerah agar isu lingkungan naik kelas bukan sekadar pelengkap, tapi jadi prioritas utama dalam pelayanan publik. Hanif membeberkan, kondisi riilnya sungguh memprihatinkan. Banyak kabupaten dan kota kewalahan, tak sanggup mengimbangi laju timbulan sampah yang mencapai 143.824 ton setiap harinya.

Data terbaru KLH/BPLH memang menunjukkan angka yang jomplang. Tingkat pengelolaan sampah nasional cuma 24 persen. Padahal, target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 jauh lebih tinggi. Pemerintah menargetkan angka 51,61 persen pada 2026 sebagai batu loncatan menuju 100 persen di tahun 2029. Caranya? Melalui pendekatan ekonomi sirkular dan prinsip zero waste.


Halaman:

Komentar