JAKARTA – Seorang terapis spa berusia 23 tahun, Silvia Marlina, ditemukan tewas di kamar kosnya di kawasan Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan. Pelakunya tak lain adalah suami siri korban sendiri, seorang pria berinisial HA (29).
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, akar masalahnya adalah kecemburuan. Pagi itu, kata dia, pasangan ini sudah terlibat adu mulut yang panas.
"Motifnya cemburu, yang memicu cekcok di pagi hari. Karena emosinya meledak, pelaku lalu mencekik Silvia dengan cara memiting pakai tangannya sendiri, hingga korban meninggal," jelas AKBP Braiel.
Usai peristiwa mengerikan itu, HA dilanda kepanikan. Rasa takut yang luar biasa mendorongnya untuk bunuh diri dengan meneguk cairan pembersih. Tapi, niat itu akhirnya dibatalkan. Alih-alih, dia memutuskan kabur, melarikan diri ke Banten untuk menghindari segala konsekuensi.
Namun begitu, pelariannya tak berlangsung lama. Polisi berhasil menangkapnya. Kini, HA sudah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan yang lebih mendalam.
Kasat Reskrim menegaskan, pria itu akan dijerat pasal berat.
"Pelaku dikenakan Pasal 458 tentang Pembunuhan berdasarkan KUHP Baru. Ancaman hukumannya bisa mencapai 15 tahun penjara," pungkasnya.
Artikel Terkait
Chatib Basri Bantah Ekonomi Indonesia 2026 Setara Krisis 1998, Soroti Risiko Harga Pangan dan Kredibilitas Fiskal
Pembiayaan Cicil Emas BSI Melonjak 97,9 Persen, Tembus Rp16,93 Triliun di Tengah Tren Investasi Lindung Inflasi
Perusahaan China Incar Peluang Besar di Balik Target PLTS 100 GW Indonesia, Soroti Kebutuhan Teknologi Penyimpanan Energi
Presiden Prabowo Resmikan RSUD Lampung Barat dan Buka Munas Hipmi 2026 di Lampung