Untuk kendaraan, pria itu tercatat punya dua mobil. Ada Mazda CX-5 tahun 2016 senilai Rp260 juta dan Toyota Alphard baru keluaran 2024 yang harganya nyaris Rp2 miliar. Total aset roda empatnya menyentuh Rp2,21 miliar.
Belum cukup sampai di situ. Kekayaannya juga meliputi harta bergerak lain sekitar Rp220 juta, plus kas dan setara kas yang mencapai Rp2,59 miliar. Di sisi lain, dia juga punya catatan utang sebesar Rp800 juta. Jika dihitung semua, bersih kekayaannya memang berada di kisaran Rp13,749 miliar itu.
Laporan kekayaan sebesar itu sendiri dilaporkan Gus Yaqut pada 20 Januari 2025 silam, sebagai laporan akhir masa jabatannya.
Kini, statusnya telah berubah. Dari seorang mantan pejabat tinggi, menjadi tersangka yang harus mempertanggungjawabkan kasus kuota haji di hadapan hukum.
Artikel Terkait
KPK Tuntut Dua Eks Dirut Pertamina Kasus Korupsi LNG Senilai Rp1,7 Triliun
Persib Bandung Raih Kemenangan Dramatis dengan 10 Pemain Atas Bali United
Pemerintah Targetkan TKDN Kendaraan Listrik Minimal 60% Mulai 2027
Pemerintah Percepat Pencairan Bansos Triwulan II 2026, Tunggu Data BPS