Mawa Tolak Damai, Pilih Jalan Hukum untuk Kasus Insanul dan Inara

- Jumat, 09 Januari 2026 | 16:42 WIB
Mawa Tolak Damai, Pilih Jalan Hukum untuk Kasus Insanul dan Inara

Wardatina Mawa sudah ambil sikap. Langkah tegasnya terkait penawaran perdamaian atau Restorative Justice dari Inara Rusli dan Insanul Fahmi akhirnya jelas: ditolak. Dia memilih untuk terus menempuh jalur hukum atas laporan perzinaan yang dia buat sebelumnya.

Keputusan ini, menurut penuturan kuasa hukumnya, bukanlah hal yang gegabah. Sudah melalui diskusi yang cukup panjang antara Mawa dan seluruh keluarganya. Hasilnya bulat.

Kuasa hukum Mawa, Althur Napitupulu, dengan tegas menyatakan posisi kliennya.

"Kami sudah berbicara dengan Mawa dan juga keluarga. Pada prinsipnya kami menolak adanya Restorative Justice tersebut," ungkap Althur di kantornya, Jakarta Barat, Jumat lalu.

Menurutnya, surat penolakan resmi sudah dilayangkan ke kepolisian. Tujuannya satu: memastikan proses penyidikan terus berjalan, tidak mandek.

"Dan pada hari ini kami sudah kirim surat tanggapan penolakan terhadap RJ yang diajukan oleh saudara IF (Insanul) dan saudari IR (Inara)," tambahnya.

Di sisi lain, langkah ini diambil demi sebuah kepastian. Pihak Mawa berharap polisi segera menggelar perkara dan menaikkan status penyelidikan kasus ini. Mereka ingin hukum bergerak.

"Iya, kami harapkan dengan adanya surat tanggapan dan surat dari kami kuasa hukum Mawa, proses penyidikan ini segera dijalankan," jelas Althur.

Lalu, apa alasan di balik penolakan itu? Tim hukum mengaku tidak semua hal bisa diumbar ke publik. Namun, satu hal yang mengemuka adalah penolakan Mawa terhadap praktik poligami. Itu poin yang kuat.

"Ada pertimbangan internal yang tidak bisa disampaikan. Salah satunya seperti itu (tolak poligami)," tutur Althur singkat.

Surat itu diharapkan jadi sinyal. Bahwa Mawa menginginkan keadilan, bukan sekadar rekonsiliasi di atas kertas.

"Kami sudah mengirimkan surat kepada penyidik Polda Metro yang mana surat tersebut berisi penolakan RJ dan permohonan supaya dinaikkan ke status berikutnya," tuturnya lagi. "Karena Restorative Justice-nya itu kita tolak, proses hukum berjalan ya. Jadi bagaimana ke depannya kita ikuti proses hukum yang berlaku."

Kasus ini sendiri berawal dari sebuah video. Rekaman CCTV yang menunjukkan kebersamaan Insanul dan Inara Rusli di sebuah hotel pada 8 Agustus 2025 beredar luas, sampai akhirnya dilihat oleh Mawa. Video itulah yang memicu laporan.

Insanul, yang masih berstatus suami sah Mawa, membantah tuduhan perzinaan. Dia mengklaim telah menikahi Inara secara sah sehari sebelumnya, tepatnya pada 7 Agustus 2025 di Jakarta. Namun, penjelasan itu rupanya tidak mengubah jalan pikir Mawa.

Kini, bola ada di pihak kepolisian. Laporan sudah masuk, penolakan damai sudah resmi. Tinggal menunggu gelar perkara yang rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar