Aset industri asuransi, penjaminan, dan dana pensiun kita ternyata terus membesar. Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per November 2025 menunjukkan angka yang cukup menggembirakan: totalnya menyentuh Rp1.194,06 triliun. Itu artinya, ada kenaikan hampir 6 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK, memaparkan hal ini dalam konferensi pers hasil RDKB Desember, Jumat (9/1/2026).
"Untuk perkembangan industri asuransi per November 2025, aset industri mencapai Rp1.194,06 triliun atau naik 5,96 persen year-on-year," ujarnya.
Kalau dirinci, kontribusi terbesar datang dari asuransi komersial yang asetnya tembus Rp971,22 triliun, tumbuh 7,49 persen. Memang, pendapatan premi asuransi jiwa masih sedikit merosot 0,75 persen. Tapi jangan salah, sektor asuransi umum dan reasuransi justru tetap positif dengan pertumbuhan premi 1,88 persen, bernilai Rp134 triliun.
Yang bikin lega, kondisi permodalan industri ini digambarkan sangat solid. Rasio Risk-Based Capital (RBC) mereka jauh melampaui batas aman 120 persen. Untuk Asuransi Jiwa, rasionya bahkan mencapai 488,69 persen. Sementara Asuransi Umum & Reasuransi ada di angka 342,88 persen. Cukup mengesankan.
Artikel Terkait
Sunderland Tundukkan Tottenham 1-0 Berkat Gol Tunggal Mukiele
BI Perkuat Intervensi di Pasar Valas untuk Jaga Stabilitas Rupiah
Aset Bank Syariah Nasional Tembus Rp76 Triliun di Kuartal Pertama 2026
OJK Ubah Aturan SLIK, Hanya Catat Pinjaman di Atas Rp1 Juta untuk Akselerasi KPR Subsidi