Pekan ketiga Januari 2026 nanti, kawasan Rasuna Said bakal ramai dengan aktivitas yang sudah lama dinanti. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya angkat bicara soal nasib tiang monorel mangkrak itu. Intinya, mereka tak akan menunggu lebih lama lagi. Kalau pihak terkait tak kunjung bergerak, Pemprov akan turun tangan langsung membongkarnya.
"Minggu ketiga Januari mulai (dibongkar)," tegas Pramono di Jakarta, Senin lalu.
Sebenarnya, upaya damai sudah ditempuh. Menurut Pramono, surat resmi sudah dilayangkan ke PT Adhi Karya (ADHI) sejak November tahun lalu. Perusahaan BUMN itu diberi tenggat waktu satu bulan penuh untuk mengurus pembongkaran aset yang jadi tanggung jawabnya.
Namun begitu, surat itu sepertinya menguap begitu saja. Tak ada respons yang memadai. Alhasil, Pemprov memutuskan untuk eksekusi mandiri. "Ya karena kami sudah mengeluarkan surat, sudah kita kasih batas waktu satu bulan. Kalau tidak bisa mereka melakukan, kami akan melakukan sendiri," ujar Pramono, menjelaskan sikap tegas itu.
Artikel Terkait
Pemerintah Tegaskan Pemotongan Gaji Pejabat Masih Wacana, Belum Diputuskan
Bank Indonesia Siap Setor Sisa Surplus Rp40 Triliun ke Pemerintah
Said Didu Klarifikasi Polemik EO Sarang Korupsi: Targetnya Oknum Pejabat, Bukan Pelaku Profesional
SKK Migas Targetkan Dua Pabrik LPG Baru Beroperasi April Ini