tambah Rosmauli.
Kalau dirinci, mayoritas pelapor ternyata berasal dari kalangan karyawan. Orang Pribadi Karyawan menyumbang 14.926 SPT. OP Non-Karyawan ada di 3.959 laporan. Untuk WP Badan yang menggunakan mata uang Rupiah, tercatat 1.397 SPT, dan yang pakai USD baru tujuh laporan.
Melihat tren ini, Rosmauli mengingatkan satu hal penting: jangan menunda. Aktivasi akun sebaiknya dilakukan sekarang juga agar nanti di masa puncak pelaporan tidak keteteran karena masalah teknis. Soalnya, sistem baru pasti butuh adaptasi.
Nah, buat yang masih bingung, DJP sudah menyiapkan berbagai kanal tutorial resmi. Imbauannya, manfaatkanlah. Dengan begitu, transisi ke Coretax yang lebih terintegrasi ini bisa berjalan lebih mulus bagi semua pihak.
Laporan: Febrina Ratna Iskana
Artikel Terkait
Pemerintah Godok RUU Kewarganegaraan, Syarat Jadi dan Lepas WNI Diperketat
Kapolri Listyo Sigit Prabowo Minta Maaf atas Gesekan Polisi-Masyarakat
Dr. Tifa Luncurkan Buku Otak Politik Jokowi Hasil Riset Neuropolitika
Anak Gajah Liar Ditemukan Mati Diduga Akibat Jerat di Taman Nasional Tesso Nilo