Kemenperin Usul Insentif Baru untuk Industri Otomotif Mulai 2026

- Senin, 05 Januari 2026 | 11:18 WIB
Kemenperin Usul Insentif Baru untuk Industri Otomotif Mulai 2026

Menjelang pergantian tahun, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah mengirimkan rancangan insentif untuk industri otomotif ke Kementerian Keuangan. Program yang diusulkan ini rencananya bakal mulai berlaku pada 2026.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, usulan ini punya tujuan yang jelas: melindungi lapangan kerja dan menguatkan ekosistem manufaktur otomotif dalam negeri. "Kami sudah kirim," ujarnya di Jakarta, seperti dikutip dari Antara.

“Dan seperti yang selalu kami sampaikan, program ini kami usulkan atas nama perlindungan tenaga kerja, dan juga penguatan manufaktur di bidang otomotif.”

Menurut Agus, rancangan yang baru ini jauh lebih komprehensif dan terukur ketimbang skema insentif darurat yang dulu digelar saat pandemi Covid-19. Intinya, keberlangsungan pekerja di sektor ini harus benar-benar terjaga.

“Interest dari Kemenperin cuma satu,” tegasnya.

“Yakni melindungi tenaga kerja yang ada di sektor otomotif, di seluruh ekosistemnya. Soalnya, forward dan backward linkage-nya sangat tinggi. Sektor otomotif itu terlalu besar untuk dibiarkan begitu saja, maka itu harus kita lindungi.”

Di sisi lain, Kemenperin juga memasang batasan harga untuk tiap segmen kendaraan. Langkah ini diambil biar insentif nantinya benar-benar tepat sasaran, tidak melenceng. Pembahasannya sendiri melibatkan Gaikindo.

Agus juga berjanji hitungannya tak akan membebani negara. “Kemenperin tentu tidak mau usulan yang kami ajukan itu bikin negara cekak atau defisit. Maka hitungan benefit-nya harus lebih besar dari cost yang disiapkan,” pungkasnya.

Sebagai kilas balik, pemerintah pernah mengandalkan insentif potongan PPnBM buat selamatkan pasar otomotif yang terpuruk saat pandemi. Kebijakan itu dikeluarkan Kemenkeu lewat PMK No. 5 Tahun 2021, dan diperpanjang di 2022.

Namun begitu, syaratnya dulu cukup ketat. Hanya model LCGC atau KBH2 dengan mesin maksimal 1.500 cc, produksi dalam negeri, dan harga di bawah Rp 250 juta yang bisa dapat diskon.

Nah, untuk rancangan yang baru ini, Agus memberi sinyal akan ada penyesuaian. Regulasi kemungkinan bakal lebih membuka ruang untuk teknologi kendaraan ramah lingkungan, mengikuti momentum pertumbuhan segmen yang sedang naik daun itu.

Editor: Novita Rachma

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar