Misteri Kematian Satu Keluarga di Priok, Polisi Belum Temukan Titik Terang

- Sabtu, 03 Januari 2026 | 03:35 WIB
Misteri Kematian Satu Keluarga di Priok, Polisi Belum Temukan Titik Terang

JAKARTA – Hingga saat ini, penyebab tewasnya satu keluarga di sebuah rumah kontrakan di kawasan Tanjung Priok masih menjadi misteri. Polisi belum berani mengambil kesimpulan. Proses penyelidikan terus berjalan, tapi jawaban pasti belum juga muncul.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Onkoseno, mengonfirmasi hal itu pada Jumat (2/1/2026).

“Untuk dugaan penyebab kematian belum bisa kami sampaikan saat ini karena proses analisis dan pemeriksaan masih berlangsung,” katanya.

Soal isu keracunan yang sempat beredar? Pihak kepolisian memilih bersikap sangat hati-hati. Mereka enggan terburu-buru. “Ya, ini masih dalam proses pemeriksaan. Belum bisa kami simpulkan,” tegas Onkoseno lagi. Korban, seperti diketahui, masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap titik terang kasus ini.

Di sisi lain, upaya mengumpulkan petunjuk dari saksi-saksi terus digenjot. Onkoseno mengungkapkan, sudah ada enam orang yang diperiksa. Empat di antaranya adalah tetangga korban.

“Adapun saksi-saksi ada empat orang yang berstatus sebagai tetangga korban. Saat ini keterangan mereka juga masih kami dalami,” ujarnya.

Lalu, bagaimana dengan dua saksi lainnya? Menurut penjelasan polisi, keduanya ternyata sehari-hari tinggal serumah dengan para korban. Situasinya agak rumit.

“Dua orang lagi memang satu rumah dengan korban. Namun, saat kejadian, salah satunya baru saja pulang dari bekerja, dan satunya berada di rumah tersebut. Keduanya saat ini juga sedang kami mintai keterangan,” pungkas Onkoseno.

Suasana di lokasi kejadian masih mencekam. Rumah kontrakan itu kini sepi, dijaga ketat, sementara penyidik berusaha menyusun puzzle dari setiap keterangan dan bukti yang ada. Masyarakat sekitar pun masih diliputi tanda tanya besar.

Editor: Dewi Ramadhani

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar