JAKARTA Aksi dua preman yang memalak dan menganiaya seorang pedagang kaki lima di kawasan Banjir Kanal Timur, Jakarta Timur, akhirnya berujung penangkapan. Aksi mereka sebelumnya ramai beredar di media sosial, memantik kemarahan publik.
Dalam video yang viral itu, salah satu pelaku dengan congkak mengklaim diri sebagai ‘penguasa wilayah’. Mereka merasa berhak menindas.
Kapolres Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengonfirmasi penangkapan itu lewat unggahan di akun Instagramnya pada Kamis (1/1/2026).
"Saat ini kedua pelaku telah diamankan," tegas Alfian. "Mereka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku."
Menurut penyelidikan, salah satu preman ternyata membawa senjata tajam berupa pisau. Saat diperiksa, alasan yang dikemukakan pelaku sungguh menggelikan: untuk membela diri.
Artikel Terkait
Mayjen Suherlan Resmi Gantikan Nadir Pucuk Pimpinan Korps Marinir
Ledakan di Bar Swiss Ubah Pesta Tahun Baru Jadi Tragedi
Prabowo Bela Menteri Turun ke Lokasi Bencana: Datang Bukan Cuma untuk Melihat
Hyundai Tucson Ditarik, Kabel Derek Diduga Picu Risiko Kebakaran