Ammar Zoni Tiba-tiba Dipindah ke Nusakambangan, Kuasa Hukum Malah Tak Tahu?

- Kamis, 16 Oktober 2025 | 14:50 WIB
Ammar Zoni Tiba-tiba Dipindah ke Nusakambangan, Kuasa Hukum Malah Tak Tahu?

Aktor Ammar Zoni secara resmi telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Pemindahan ini dilakukan setelah ia terlibat dalam kasus peredaran narkoba saat masih berada di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat.

Menariknya, kabar pemindahan ini ternyata tidak diketahui oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias. Jon mengaku belum mendapatkan informasi resmi terkait pemindahan kliennya dari Rutan Cipinang menuju Nusakambangan dan mengungkapkan rasa kagetnya.

"Kami belum dapat kabar," ujar Jon Mathias ketika dikonfirmasi via pesan singkat pada Kamis (16/10/2025).

Meski demikian, Jon menegaskan komitmennya untuk mengambil langkah hukum guna mendampingi Ammar Zoni. Rencananya, pihak kuasa hukum akan berupaya mengembalikan Ammar ke Jakarta untuk menjalani proses persidangan atas perkara barunya.

"Pastilah, ada lah. (Langkahnya) Dikembalikan ke Jakarta mengikuti persidangan perkara baru," jelas Jon.

Kepastian pemindahan Ammar Zoni ke Nusakambangan dibenarkan oleh Kasubdit Kerjasama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti. Ia menyatakan bahwa Ammar bersama lima warga binaan lainnya akan menempati Lapas Super Maksimum yang memiliki tingkat penjagaan sangat ketat.

"Mereka diberikan pengamanan dan pembinaan super maksimum, dan diharapkan langkah ini dapat mengubah perilaku mereka menjadi warga binaan yang lebih baik sesuai dengan tujuan sistem Pemasyarakatan," kata Rika.

Proses pemindahan dilakukan pada Kamis dini hari (16/10) dengan pengawalan ketat dari petugas Pengamanan Intelijen dan Kepatuhan Internal Ditjen Pemasyarakatan, yang juga dibantu oleh anggota Polres Jakarta Timur, Mabes Polri, serta petugas Pemasyarakatan Jakarta.

Ammar Zoni dilaporkan tiba di Nusakambangan pada pukul 07.43 WIB dan langsung ditempatkan di Lapas Super Maximum Security Karang Anyar. Seluruh proses pemindahan dan penerimaan dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Sumber: https://www.inews.id/lifestyle/seleb/heboh-kuasa-hukum-tak-tahu-ammar-zoni-dipindahkan-ke-nusakambangan

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar