JAKARTA - Istilah 'no viral no justice' belakangan ramai di media sosial. Merespons hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo punya pesan tegas untuk jajarannya. Personel kepolisian diminta bergerak cepat, menanggapi setiap pengaduan masyarakat tanpa menunggu ramai di dunia maya.
Menurut Sigit, istilah itu muncul bukan tanpa sebab. Ia mengakui, ada kalanya penanganan dari pihaknya terasa lambat di mata publik. Fenomena inilah yang harus diubah.
"Bagaimana polisi bisa respons cepat terhadap segala macam bentuk pengaduan, jangan sampai selalu ada muncul istilah no viral no justice," tegas Sigit, Rabu (31/12/2025).
Pesan utamanya sederhana: Polri harus tetap bekerja optimal, terlepas dari ada atau tidaknya sorotan viral. Di sisi lain, Sigit juga meminta agar aparat tidak mudah tersinggung atau 'baperan' ketika dikritik dengan istilah tersebut.
"Karena memang fenomenanya sedang seperti ini. Kita tidak boleh kemudian baperan," ujarnya.
Namun begitu, ia menekankan bahwa keluhan masyarakat, khususnya dari netizen, harus ditanggapi dengan serius. Tindak lanjut yang sesuai harapan publik menjadi kunci.
"Namun, bagaimana ke depan apa yang menjadi harapan masyarakat, apa yang menjadi keluhan masyarakat, khususnya netizen ini bisa kita tindak lanjuti sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat," papar Sigit.
Ke depan, Kapolri mendorong seluruh personel untuk lebih responsif dan terus melakukan pembenahan. Ada satu hal lagi yang ditekankannya: jangan sampai merusak hal-hal baik yang sudah dibangun di tubuh Polri.
"Termasuk tadi ada pesan jangan sampai yang sudah baik, kita rusak lagi," kata Sigit menutup pernyataannya.
Artikel Terkait
Geng Motor Bobol Portal JLNT Casablanca untuk Buat Konten, Polisi Selidiki
Keluarga Korban Minta Pendampingan KPAI Usut Kematian Nizam
5 Spot Takjil Favorit Warga Bandung Saat Ramadan
Real Belanja Pemerintah Januari 2026 Tembus Rp227,4 Triliun, Tumbuh 25,7%