JAKARTA - Istilah 'no viral no justice' belakangan ramai di media sosial. Merespons hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo punya pesan tegas untuk jajarannya. Personel kepolisian diminta bergerak cepat, menanggapi setiap pengaduan masyarakat tanpa menunggu ramai di dunia maya.
Menurut Sigit, istilah itu muncul bukan tanpa sebab. Ia mengakui, ada kalanya penanganan dari pihaknya terasa lambat di mata publik. Fenomena inilah yang harus diubah.
"Bagaimana polisi bisa respons cepat terhadap segala macam bentuk pengaduan, jangan sampai selalu ada muncul istilah no viral no justice," tegas Sigit, Rabu (31/12/2025).
Pesan utamanya sederhana: Polri harus tetap bekerja optimal, terlepas dari ada atau tidaknya sorotan viral. Di sisi lain, Sigit juga meminta agar aparat tidak mudah tersinggung atau 'baperan' ketika dikritik dengan istilah tersebut.
"Karena memang fenomenanya sedang seperti ini. Kita tidak boleh kemudian baperan," ujarnya.
Artikel Terkait
Survei BI: Keyakinan Konsumen Masih Optimis Meski IKK Maret 2026 Turun Tipis
SpaceX Catat Kerugian Rp85 Triliun di Tengah Persiapan IPO
Pemprov Kalteng Terapkan Sistem Kerja Fleksibel 4 Hari Kantor, 1 Hari WFH bagi ASN
Prabowo Disambut Kawanan Elang Muda TNI AU dalam Penerbangan ke Magelang