Momentum kendaraan listrik di Indonesia sedang naik daun. Tapi, apakah insentif yang jadi pendorong utamanya akan bertahan? Menurut sejumlah pengamat, justru di situlah kuncinya. Insentif bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian vital dari strategi jangka panjang untuk membangun industri nasional yang tangguh.
Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio punya pandangan menarik. Baginya, soal besaran insentif bukanlah masalah utama. Yang justru bikin pusing adalah ketidakpastian. Kebijakan yang plin-plan, muncul lalu hilang, malah berisiko mematikan kepercayaan. Baik dari pelaku industri yang sudah investasi besar-besaran, maupun dari konsumen yang baru saja mulai melirik kendaraan listrik.
“Jangan asal memberi insentif, lalu dihentikan sebelum ekosistemnya benar-benar terbentuk. Kebijakan kendaraan listrik harus dijaga kesinambungannya agar tidak mematahkan kepercayaan pasar,”
Ujarnya dalam sebuah keterangan, Rabu lalu. Poinnya jelas: konsistensi adalah segalanya.
Dukungan pemerintah, lanjut Agus, seharusnya tak cuma fokus pada penjualan unit. Lebih dari itu, infrastruktur pendukung harus dipastikan kesiapannya. Mulai dari stasiun pengisian daya yang merata, skema pengelolaan limbah baterai yang aman, sampai penyesuaian aturan lalu lintas dan keselamatan. Semuanya perlu berjalan beriringan, bertahap namun pasti.
Di sisi lain, posisi Indonesia sebagai basis perakitan kendaraan listrik yang sedang berkembang juga perlu diperhatikan. Fase krusial ini memerlukan kepastian hukum dan kebijakan. Hanya dengan begitu, industri dalam negeri bisa bernafas lega untuk meningkatkan kandungan lokal, menyerap alih teknologi, dan akhirnya membangun daya saing yang sustainable.
Ke depan, Agus menekankan pentingnya peta jalan yang jelas. Tanpa roadmap yang terukur, sebuah kebijakan bisa jadi seperti perahu tanpa kemudi.
“Jadi tidak asal terbitkan kebijakan lalu hapuskan tanpa target yang jelas,”
Katanya menegaskan.
Intinya, selama ekosistem kendaraan listrik masih dalam fase pertumbuhan, insentif harus tetap ada. Pencabutan prematur justru kontra-produktif.
“Yang dibutuhkan adalah konsistensi kebijakan agar kendaraan listrik benar-benar menjadi penopang ketahanan energi, industri nasional, dan kepentingan ekonomi jangka panjang,”
Pungkasnya.
Selain untuk menjaga laju pertumbuhan, insentif juga punya peran strategis lain: mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor BBM. Dua tujuan besar ini, membangun industri dan mengamankan energi, seharusnya jadi alasan kuat untuk menjaga konsistensi kebijakan. Tanpa itu, momentum yang sudah terbangun bisa-bisa menguap begitu saja.
Artikel Terkait
Anggota DPR Serukan Perlindungan Hak Peserta BPJS Kesehatan di Tengah Pemutakhiran Data
Menteri Keuangan Tegaskan Batas Defisit APBN 3% Belum Akan Direvisi
Gangguan Wesel di Manggarai, Layanan KRL Commuter Line Berangsur Pulih
Kemensos dan YLKI Kolaborasi Tangani Keluhan Penonaktifan BPJS PBI