Kemensos dan YLKI Kolaborasi Tangani Keluhan Penonaktifan BPJS PBI

- Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:50 WIB
Kemensos dan YLKI Kolaborasi Tangani Keluhan Penonaktifan BPJS PBI

MURIANETWORK.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) resmi bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) guna menangani keluhan masyarakat terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI-JK). Kolaborasi ini bertujuan untuk menyambungkan saluran pengaduan dari YLKI langsung ke pusat layanan Kemensos, sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti dengan lebih cepat dan efektif. Inisiatif ini juga melibatkan YLKI dalam upaya pemutakhiran data, sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

Sinergi untuk Perlindungan Masyarakat

Pertemuan antara jajaran Kemensos dan pengurus YLKI berlangsung di kantor YLKI, Pancoran, Jakarta Selatan. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa kerja sama ini selaras dengan mandat kedua lembaga untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“Kami tentu ingin bekerja sama, kami ingin mendapatkan masukan-masukan, dan saya harapkan YLKI juga menjadi salah satu tempat untuk menampung pengaduan dari berbagai masyarakat tentang layanan PBI maupun juga tentang bansos secara umum yang disalurkan melalui Kementerian Sosial,” jelas Gus Ipul usai pertemuan.

Ia menegaskan, kolaborasi ini diharapkan dapat memperpendek jalur penanganan keluhan. Dengan begitu, harapan masyarakat untuk mendapatkan solusi tidak lagi terhambat oleh birokrasi yang berbelit.

“Jadi kita harapkan pelaporan dari masyarakat yang melalui YLKI nanti bisa terhubung langsung dengan pusat pengaduan yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial,” tambahnya.

YLKI Sambut Baik dan Siapkan Data Aduan

Di sisi lain, Ketua Pengurus Harian YLKI, Niti Emiliana, menyambut positif ajakan kemitraan ini. Ia menegaskan komitmen organisasinya untuk mendukung prinsip bantuan sosial yang akurat dan tepat sasaran.

“Pada prinsipnya YLKI sangat mendukung yang namanya bantuan tepat sasaran. Sangat mendukung, tidak ada bantahan dari YLKI,” tutur Niti.

Secara konkret, YLKI telah mengumpulkan puluhan aduan dari lapangan. Niti mengungkapkan bahwa lembaganya telah menerima sekitar 36 hingga 40 laporan terkait penonaktifan BPJS PBI. Namun, penanganannya memerlukan verifikasi lebih lanjut di lapangan.

Editor: Agus Setiawan


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar