MURIANETWORK.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) resmi bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) guna menangani keluhan masyarakat terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI-JK). Kolaborasi ini bertujuan untuk menyambungkan saluran pengaduan dari YLKI langsung ke pusat layanan Kemensos, sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti dengan lebih cepat dan efektif. Inisiatif ini juga melibatkan YLKI dalam upaya pemutakhiran data, sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Sinergi untuk Perlindungan Masyarakat
Pertemuan antara jajaran Kemensos dan pengurus YLKI berlangsung di kantor YLKI, Pancoran, Jakarta Selatan. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa kerja sama ini selaras dengan mandat kedua lembaga untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Kami tentu ingin bekerja sama, kami ingin mendapatkan masukan-masukan, dan saya harapkan YLKI juga menjadi salah satu tempat untuk menampung pengaduan dari berbagai masyarakat tentang layanan PBI maupun juga tentang bansos secara umum yang disalurkan melalui Kementerian Sosial,” jelas Gus Ipul usai pertemuan.
Ia menegaskan, kolaborasi ini diharapkan dapat memperpendek jalur penanganan keluhan. Dengan begitu, harapan masyarakat untuk mendapatkan solusi tidak lagi terhambat oleh birokrasi yang berbelit.
“Jadi kita harapkan pelaporan dari masyarakat yang melalui YLKI nanti bisa terhubung langsung dengan pusat pengaduan yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial,” tambahnya.
YLKI Sambut Baik dan Siapkan Data Aduan
Di sisi lain, Ketua Pengurus Harian YLKI, Niti Emiliana, menyambut positif ajakan kemitraan ini. Ia menegaskan komitmen organisasinya untuk mendukung prinsip bantuan sosial yang akurat dan tepat sasaran.
“Pada prinsipnya YLKI sangat mendukung yang namanya bantuan tepat sasaran. Sangat mendukung, tidak ada bantahan dari YLKI,” tutur Niti.
Secara konkret, YLKI telah mengumpulkan puluhan aduan dari lapangan. Niti mengungkapkan bahwa lembaganya telah menerima sekitar 36 hingga 40 laporan terkait penonaktifan BPJS PBI. Namun, penanganannya memerlukan verifikasi lebih lanjut di lapangan.
Artikel Terkait
Rosan Roeslani: Efisiensi Energi BUMN Tak Ganggu Layanan, Justru Pacu Investasi EBT
LPS Mulai Verifikasi Nasabah BPR Pembangunan Nagari Usai Pencabutan Izin OJK
KPK Perpanjang Penahanan Mantan Menag Yaqut 40 Hari
Gus Ipul: 625 Ribu Peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran Kembali Diaktifkan