MURIANETWORK.COM - Kementerian Sosial (Kemensos) resmi bekerja sama dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) guna menangani keluhan masyarakat terkait penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI-JK). Kolaborasi ini bertujuan untuk menyambungkan saluran pengaduan dari YLKI langsung ke pusat layanan Kemensos, sehingga setiap laporan dapat ditindaklanjuti dengan lebih cepat dan efektif. Inisiatif ini juga melibatkan YLKI dalam upaya pemutakhiran data, sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.
Sinergi untuk Perlindungan Masyarakat
Pertemuan antara jajaran Kemensos dan pengurus YLKI berlangsung di kantor YLKI, Pancoran, Jakarta Selatan. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menyatakan bahwa kerja sama ini selaras dengan mandat kedua lembaga untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Kami tentu ingin bekerja sama, kami ingin mendapatkan masukan-masukan, dan saya harapkan YLKI juga menjadi salah satu tempat untuk menampung pengaduan dari berbagai masyarakat tentang layanan PBI maupun juga tentang bansos secara umum yang disalurkan melalui Kementerian Sosial,” jelas Gus Ipul usai pertemuan.
Ia menegaskan, kolaborasi ini diharapkan dapat memperpendek jalur penanganan keluhan. Dengan begitu, harapan masyarakat untuk mendapatkan solusi tidak lagi terhambat oleh birokrasi yang berbelit.
“Jadi kita harapkan pelaporan dari masyarakat yang melalui YLKI nanti bisa terhubung langsung dengan pusat pengaduan yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial,” tambahnya.
YLKI Sambut Baik dan Siapkan Data Aduan
Di sisi lain, Ketua Pengurus Harian YLKI, Niti Emiliana, menyambut positif ajakan kemitraan ini. Ia menegaskan komitmen organisasinya untuk mendukung prinsip bantuan sosial yang akurat dan tepat sasaran.
“Pada prinsipnya YLKI sangat mendukung yang namanya bantuan tepat sasaran. Sangat mendukung, tidak ada bantahan dari YLKI,” tutur Niti.
Secara konkret, YLKI telah mengumpulkan puluhan aduan dari lapangan. Niti mengungkapkan bahwa lembaganya telah menerima sekitar 36 hingga 40 laporan terkait penonaktifan BPJS PBI. Namun, penanganannya memerlukan verifikasi lebih lanjut di lapangan.
“Tapi memang pelaporan tersebut tidak bisa kita tindak lanjuti secara mentah-mentah karena memang perlu groundchecking,” ujarnya.
Fokus pada Hak Informasi dan Prosedur yang Jelas
Lebih dari sekadar menyalurkan aduan, YLKI menekankan pentingnya aspek perlindungan konsumen dalam setiap kebijakan. Niti menekankan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang jelas, terutama dalam proses administratif yang sensitif seperti penonaktifan atau reaktivasi kepesertaan.
“Ketika memang ada suatu prosedur, konsumen itu berhak untuk diinformasikan terlebih dahulu dan prosedur-prosedur itu ada prinsip yang namanya transisi. Transisi dan juga ada masa sanggah yang sekiranya bisa untuk memudahkan konsumen dan juga untuk kemudahan reaktivasi dan segala macamnya,” paparnya.
Pendekatan ini dinilai krusial untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan tidak ada warga yang terlantar karena prosedur yang tiba-tiba atau kurang sosialisasi.
Komitmen Perbaikan Berkelanjutan
Menutup pertemuan, Gus Ipul menyampaikan apresiasi atas setiap masukan dan kritik konstruktif. Pernyataan ini menegaskan sikap pemerintah yang terbuka untuk evaluasi dalam upaya memperbaiki sistem perlindungan sosial.
“Saya berterima kasih atas masukannya, atas kritiknya terhadap Kementerian Sosial yang sekarang sedang berbenah terus-menerus untuk berusaha melakukan langkah-langkah yang nyata dalam kerangka menghadirkan data yang akurat dan bansos tepat sasaran,” pungkas Menteri Sosial.
Kolaborasi antara lembaga negara dan organisasi konsumen seperti ini diharapkan tidak hanya menyelesaikan masalah teknis, tetapi juga membangun kepercayaan publik melalui mekanisme pengaduan yang lebih responsif dan transparan.
Artikel Terkait
Menteri Keuangan Tegaskan Batas Defisit APBN 3% Belum Akan Direvisi
Gangguan Wesel di Manggarai, Layanan KRL Commuter Line Berangsur Pulih
Kemensos Kerahkan 30 Ribu Pendamping untuk Verifikasi 11 Juta Peserta BPJS PBI
Pemerintah Pacu Tiga Program Prioritas untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi