Gempa dan banjir yang menerjang sejumlah wilayah di Sumatera baru-baru ini, tentu saja, meninggalkan duka. Tapi lebih dari itu, bencana ini juga menghentak roda perekonomian warga dan pelaku usaha di sana. Menyikapi hal ini, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI, mengambil langkah nyata. Mereka menggelontorkan program relaksasi kredit bagi nasabah yang terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Ini bukan aksi tunggal. Langkah BNI merupakan bagian dari gerak cepat sinergi BUMN yang dikoordinir Danantara Indonesia. Tujuannya jelas: memacu pemulihan ekonomi pascabencana.
Corporate Secretary BNI, Okki Rushartomo, memaparkan bahwa program restrukturisasi ini menyentuh dua segmen: business banking dan konsumer. Cakupannya adalah area yang sudah ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan sebagai zona terdampak.
"BNI berkomitmen mendampingi para debitur agar tetap memiliki kesempatan memulihkan kondisi keuangan serta melanjutkan aktivitas usaha setelah terdampak bencana,"
ujar Okki dalam keterangan resminya pada Senin (29/12/2025).
Kebijakan ini punya payung hukum yang kuat, yakni Surat OJK Nomor S-47/D.03/2025. Surat itu menetapkan masa perlakuan khusus selama tiga tahun penuh, mulai 10 Desember 2025 hingga 9 Desember 2028. Dengan mengacu pada POJK Nomor 19 Tahun 2022, BNI menawarkan sejumlah skema fleksibel untuk meringankan beban nasabah.
Pilihannya beragam. Mulai dari penundaan pembayaran angsuran pokok atau bunga, masa tenggang, sampai perpanjangan tenor kredit. Ada juga opsi keringanan bunga dan provisi, bahkan kemungkinan tambahan dana baru yang tentu mengikuti ketentuan berlaku.
Namun begitu, BNI tidak serta-merta memberikan keringanan secara serampangan. Okki menegaskan, prinsip kehati-hatian tetap dijunjung tinggi. Bank akan melakukan penilaian menyeluruh terhadap profil dan kapasitas usaha debitur. Tujuannya agar bantuan ini benar-benar tepat sasaran, hanya untuk mereka yang terdampak langsung dan paling membutuhkan.
Secara teknis, program ini sudah berjalan sejak 17 Desember 2025. Saat ini, sosialisasi gencar dilakukan ke seluruh Kantor Wilayah dan Kantor Cabang BNI. Harapannya, informasi bisa sampai dengan cepat sehingga debitur yang memerlukan bisa segera mengajukan permohonan.
"Melalui kebijakan ini, kami berharap dapat meringankan beban masyarakat dan pelaku usaha di wilayah terdampak sehingga proses pemulihan ekonomi dapat berjalan lebih cepat dan berkelanjutan,"
tutup Okki.
Sebuah upaya yang patut diapresiasi. Di tengah kesulitan, kemudahan akses terhadap kredit bisa menjadi napas baru bagi banyak orang untuk bangkit kembali.
Artikel Terkait
Ibu Erna dari Solo Sukses Bawa Tas Denim Bekas ke Pameran Nasional
BI Siapkan Rp185,6 Triliun Uang Tunai untuk Ramadan dan Idulfitri 2026
Habiburokhman Waspadai Penumpang Gelap dalam Reformasi Polri
Herzog Tegaskan Grasi Netanyahu Tunduk pada Hukum Domestik, Tolak Intervensi Trump