Laporan terbaru dari Puspom TNI menunjukkan kabar yang cukup menggembirakan. Operasi Gaktib dan Yustisi, yang digelar sepanjang 2025, mencatat penurunan signifikan dalam jumlah pelanggaran. Angkanya turun drastis, hampir mencapai 40% untuk salah satu operasi.
Mayjen TNI Yusri Nuryanto, Danpuspom, yang memaparkan data ini di Mabes TNI, Jakarta Timur, Jumat lalu, menyebutkan rinciannya. "Berdasarkan laporan pelaksanaan operasi tahun 2025, terdapat penurunan jumlah pelanggaran dibanding tahun 2024," ujarnya.
Dia melanjutkan, "Operasi Gaktib mengalami penurunan dari 456 pelanggaran menjadi 432 pelanggaran atau turun 5,62%. Sedangkan Operasi Yustisi menurun dari 925 perkara menjadi 549 perkara atau turun 40,64%."
Di balik angka-angka itu, Yusri melihat ada cerita yang lebih penting: peningkatan kesadaran di kalangan prajurit. Menurutnya, ini tak lepas dari upaya Puspom TNI yang kini lebih mengedepankan edukasi dan sosialisasi, ketimbang sekadar tindakan represif. Pendekatan preventif semacam ini dinilainya efektif untuk menekan pelanggaran.
Namun begitu, tantangan ke depan tidaklah ringan. Yusri secara khusus menyoroti perkembangan teknologi yang begitu pesat. Dia meminta seluruh prajurit untuk benar-benar melek digital. Hal ini, katanya, krusial untuk mengantisipasi kejahatan siber dan mencegah penyalahgunaan media sosial yang bisa menjerat mereka.
Artikel Terkait
Jepang dan Indonesia Pererat Kemitraan Strategis di Bidang Ekonomi, Keamanan, dan Energi
Indonesia Desak PBB Selidiki Kematian Tiga Prajurit TNI di Lebanon
Kemnaker Tegaskan Aturan Kerja di Hari Libur dan Hak Upah Lembur Pekerja
Netanyahu Tegaskan Perang dengan Iran Berlanjut, Abaikan Sinyal Damai dari Teheran