Waktu hampir habis. Menjelang akhir 2025, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sedang berpacu dengan waktu untuk memenuhi target pengaktifan akun Coretax. Angkanya tidak main-main: 14,8 juta aktivasi harus tercapai.
Rosmauli, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, mengakui upaya ekstra sedang dilakukan. "Kita dorongnya lewat pemberi kerja," ujarnya pada Senin (29/12/2025).
Strateginya berlapis. Jalur pertama menyasar sektor pemerintahan. DJP mengandalkan Surat Edaran Kemenpan RB yang mewajibkan seluruh ASN dan PNS mengaktifkan akun mereka sebelum 31 Desember 2025.
Di sisi lain, dunia usaha juga tak luput dari sasaran. Perusahaan-perusahaan didorong untuk memfasilitasi karyawannya melakukan aktivasi secara massal. Ini langkah strategis untuk menjaring wajib pajak orang perorangan dalam skala besar.
Artikel Terkait
428 Napi Aceh Dilepas Saat Banjir Bandang, Kini Diberi Insentif untuk Kembali
Relawan PNM Sambangi Aceh, Bantu Nasabah Bangkit Usai Banjir
Tol Nusantara Ramai Luar Biasa, Arus Kendaraan Melonjak Hingga 68 Persen
Catatan Operasional Jasa Marga: Empat Ruas Tol Ini Paling Padat Saat Nataru 2025