Jakarta - Janji kerja di luar negeri, kenyataannya malah terjebak dalam jerat judi online. Itulah yang dialami sembilan pekerja migran Indonesia, yang menjadi korban perdagangan orang. Bareskrim Polri baru-baru ini mengungkap kasus ini, di mana para korban diiming-imingi pekerjaan di Kamboja, namun akhirnya dipaksa menjadi admin judol.
Brigjen Moh Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim, membeberkan modusnya. Awalnya, para koordinator ini mencari orang-orang yang punya keinginan bekerja ke luar negeri. "Khususnya ke Kamboja," ujar Irhamni di Jakarta Selatan, Jumat lalu.
Semua biaya seolah ditanggung. "Paspornya, tiketnya, semua ditanggung oleh si pencari tadi," katanya.
Begitu mendarat di Bandara Phnom Penh, korban langsung dijemput dan dibawa ke sebuah mess. Di sana, mereka cuma diberi tahu akan bekerja sebagai operator komputer. Rinciannya? Tak jelas sama sekali.
Artikel Terkait
Mantan Menhan Juwono Sudarsono Tutup Usia di Jakarta
Arus Balik Lebaran di Tol Cipali Masih Lancar, Puncak Diprediksi Minggu
Mendagri Zulkifli Hasan Pantau Harga Cabai Rawit Merah Capai Rp100 Ribu per Kg
KAI Tambahkan Pemberhentian di Jatinegara Antisipasi Macet Monas