Di sisi lain, pemerintah ingin meluruskan persepsi yang beredar. UMP, dalam pandangan resmi, hanyalah jaring pengaman. Sasaran utamanya adalah pekerja dengan masa kerja kurang dari setahun atau para fresh graduate. Bagi pekerja senior, pemerintah justru mendorong swasta untuk punya struktur upah yang lebih dinamis, yang mengacu pada kinerja individu dan produktivitas perusahaan.
"Ini merupakan standar minimal, nah tentu kami berharap bahwa dunia usaha akan mendorong salary ataupun pengupahan berbasis produktivitas, sehingga nanti itu seiring dengan produktivitas dari perusahaan masing-masing," harap Airlangga.
Intinya, pemerintah berpegang pada beberapa poin. Pertama, perhitungan UMP bersandar pada data inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Kedua, gaji di wilayah industri kerap lebih tinggi dari UMP. Dan yang ketiga, UMP adalah lantai, bukan plafon. Angka itu jadi dasar, bukan penghalang untuk kenaikan gaji.
Harapan akhirnya jelas: menjaga stabilitas. Dengan formula ini, pemerintah berupaya menyeimbangkan daya beli pekerja dan kelangsungan hidup usaha di tahun 2026 mendatang. Semuanya agar ekonomi nasional tetap bisa berdenyut tanpa gejolak yang berarti.
Artikel Terkait
Planetarium TIM Ludes, Tiket Habis Terjual Sebelum Tahun Baru
Jakarta Beristirahat: Sudirman hingga Senayan Sepi di Libur Panjang Natal
Riset Mengejutkan: Talenan Kayu Ternyata Lebih Ampuh Bunuh Bakteri
Arus Kendaraan Melonjak Hingga 70 Persen di Empat Ruas Tol Saat Natal 2025