Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus memacu persiapan menuju tonggak penting: kewajiban sertifikasi halal yang mulai berlaku 18 Oktober 2026 nanti. Tanggal itu, yang kerap disebut Wajib Halal Oktober 2026, akan menyasar sejumlah kategori produk yang lebih luas.
Menurut Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan, atau yang akrab disapa Babe Haikal, program ini jauh lebih dari sekadar urusan administratif. Ia menegaskan bahwa Wajib Halal merupakan bagian tak terpisahkan dari upaya mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Bagi Haikal, sertifikasi halal adalah strategi nasional yang multi-fungsi. Ia melihatnya sebagai instrumen perlindungan konsumen sekaligus pengungkit untuk kemandirian bangsa. Daya saing usaha dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan juga menjadi targetnya.
Lalu, bagaimana kaitannya dengan agenda pembangunan? Rupanya, kebijakan halal ini berkontribusi langsung pada dua Prioritas Nasional. Yang pertama, PN 2, yang fokus pada kemandirian bangsa dan penguatan ekonomi syariah. Dukungannya diwujudkan lewat akselerasi fasilitasi sertifikasi, penguatan kelembagaan, hingga riset untuk industri halal dari hulu ke hilir.
Di sisi lain, program ini juga selaras dengan PN 8, yaitu upaya memperkuat kehidupan harmonis dan meningkatkan toleransi. Transformasi yang dilakukan BPJPH melalui peningkatan kualitas, kolaborasi, dan layanan yang transformatif bertujuan mewujudkan kehidupan beragama yang lebih maslahat.
Artikel Terkait
ASDP Antisipasi Puncak Arus Balik Kedua di Ketapang-Gilimanuk Akhir Pekan
Iran Siapkan Aturan Tarif Tol untuk Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
Menteri Pertanian: Hilirisasi Kunci Kerek Ekonomi dan Kuatkan Pangan
Cuaca Makassar Cerah Berawan Sepanjang Hari, Warga Diminta Tetap Waspada