BI Tegaskan: Ritel Tak Boleh Tolak Pembayaran Tunai

- Rabu, 24 Desember 2025 | 04:50 WIB
BI Tegaskan: Ritel Tak Boleh Tolak Pembayaran Tunai

“Dengan ini, maka yang diatur adalah penggunaan mata uang rupiah dalam transaksi di Indonesia,” tegas Ramdan.

BI juga paham betul. Kondisi demografi dan geografis Indonesia yang beragam membuat uang tunai masih jadi kebutuhan vital di banyak daerah. Transaksi nontunai memang didorong untuk memitigasi risiko uang palsu, tapi realita di lapangan nggak bisa diabaikan.

Respons BI ini jelas bukan tanpa sebab. Ia datang menanggapi kegelisahan publik setelah video konsumen di Roti O itu beredar luas. Banyak warganet beranggapan kebijakan full cashless itu diskriminatif. Bagaimana dengan orang yang belum melek digital, atau yang lagi bermasalah dengan dompet elektroniknya?

Intinya, dengan penegasan ini, pelaku usaha diingatkan kembali. Menyediakan opsi pembayaran tunai adalah bentuk penghormatan pada kedaulatan rupiah sebagai alat bayar sah di negeri ini. Digitalisasi oke, tapi jangan sampai menggerus hak dasar masyarakat untuk bertransaksi.

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar