Di Kompleks Istana, Senin (15/12/2025), Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membuat pengumuman penting. Ia secara resmi mencabut 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH. Langkah ini, menurutnya, merupakan respons langsung atas bencana yang melanda Sumatra.
"Secara resmi hari ini saya umumkan kepada publik, atas arahan Bapak Presiden, saya akan mencabut 22 PBPH," tegas Raja Juli.
Angkanya cukup besar. Total lahan yang terkena dampak pencabutan izin itu mencapai lebih dari satu juta hektare. Tepatnya, 1.012.016 hektare. Raja Juli menyebut, sebagian dari lahan seluas 116.168 hektare berada di wilayah Sumatra.
"Detailnya nanti saya tuliskan dalam SK dan sampaikan," tambahnya, menutup penjelasan soal angka.
Rupanya, ini bukan aksi pertama. Raja Juli mengungkap bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah memberi perintah tegas setahun silam. Intinya: menertibkan perusahaan-perusahaan pemegang PBPH yang dianggap nakal. Perintah itu tidak main-main.
"Jadi dalam 1 tahun ini, Pak Presiden sudah memerintahkan kami untuk menertibkan PBPH nakal 1,5 juta hektare," ujarnya.
Sebelum pengumuman hari ini, langkah penertiban sudah dimulai. Februari lalu, 18 PBPH dengan total luas setengah juta hektare lebih dulu dicabut izinnya. Dengan penambahan satu juta hektare hari ini, target penertiban 1,5 juta hektare pun tercapai. Sebuah langkah besar yang, bagi banyak pihak, sudah lama dinantikan.
Artikel Terkait
Menaker Terbitkan Aturan Baru, Hanya Enam Bidang Pekerjaan yang Boleh Gunakan Sistem Outsourcing
Kementerian Perdagangan Siap Sesuaikan HET Minyakita, Harga di Pasaran Tembus Rp19.000 per Liter
Penataan Jalan HR Rasuna Said Dikebut, Ditargetkan Rampung Sebelum HUT Jakarta 2026
Konflik Timur Tengah Ancam Investasi Raksasa AI Senilai Rp10.800 Triliun