Di Kompleks Istana, Senin (15/12/2025), Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni membuat pengumuman penting. Ia secara resmi mencabut 22 perizinan berusaha pemanfaatan hutan atau PBPH. Langkah ini, menurutnya, merupakan respons langsung atas bencana yang melanda Sumatra.
"Secara resmi hari ini saya umumkan kepada publik, atas arahan Bapak Presiden, saya akan mencabut 22 PBPH," tegas Raja Juli.
Angkanya cukup besar. Total lahan yang terkena dampak pencabutan izin itu mencapai lebih dari satu juta hektare. Tepatnya, 1.012.016 hektare. Raja Juli menyebut, sebagian dari lahan seluas 116.168 hektare berada di wilayah Sumatra.
"Detailnya nanti saya tuliskan dalam SK dan sampaikan," tambahnya, menutup penjelasan soal angka.
Artikel Terkait
Honda Racing Indonesia Tutup Musim dengan Dominasi Ganda di Mandalika
Lebih dari Satu Juta Hektar Izin Hutan Dicabut, Ini Perintah Langsung Prabowo
Prabowo Tegaskan Penanganan Bencana di Tiga Provinsi Sudah Terkendali
TNI Kerahkan 35.477 Personel untuk Tangani Bencana Sumatra