Pramono Anung Tahan Sikap, Tunggu Proses Hukum Usai Kerusuhan Kalibata

- Minggu, 14 Desember 2025 | 15:25 WIB
Pramono Anung Tahan Sikap, Tunggu Proses Hukum Usai Kerusuhan Kalibata

Sebelumnya, kepolisian sudah mengeluarkan rincian kerugian dari kerusuhan itu. Angkanya tidak kecil. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, total kerugian material diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar.

Kerusakan itu menyebar. Bukan cuma warung dan lapak pedagang, tapi juga sejumlah kendaraan dan fasilitas umum ikut menjadi sasaran amuk massa. Massa yang disebut-sebut terkait dengan dua mata elang yang tewas itu.

"Secara umum sudah dilakukan estimasi penghitungan lebih kurang hampir Rp1,2 miliar dari total kerugian yang warung, sepeda motor dan mobil serta kaca warga kemarin," jelas Budi dalam jumpa pers di Mapolda, Sabtu (13/12/2025).

Nah, dengan kerugian sebesar itu, tekanan untuk segera bertindak tentu ada. Tapi tampaknya Pramono lebih memilih jalan yang lebih aman: menunggu proses hukum berjalan dulu. Langkah yang mungkin bijak, atau justru dianggap lamban, tergantung dari sisi mana kita melihatnya.


Halaman:

Komentar