Sebelumnya, kepolisian sudah mengeluarkan rincian kerugian dari kerusuhan itu. Angkanya tidak kecil. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, total kerugian material diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar.
Kerusakan itu menyebar. Bukan cuma warung dan lapak pedagang, tapi juga sejumlah kendaraan dan fasilitas umum ikut menjadi sasaran amuk massa. Massa yang disebut-sebut terkait dengan dua mata elang yang tewas itu.
"Secara umum sudah dilakukan estimasi penghitungan lebih kurang hampir Rp1,2 miliar dari total kerugian yang warung, sepeda motor dan mobil serta kaca warga kemarin," jelas Budi dalam jumpa pers di Mapolda, Sabtu (13/12/2025).
Nah, dengan kerugian sebesar itu, tekanan untuk segera bertindak tentu ada. Tapi tampaknya Pramono lebih memilih jalan yang lebih aman: menunggu proses hukum berjalan dulu. Langkah yang mungkin bijak, atau justru dianggap lamban, tergantung dari sisi mana kita melihatnya.
Artikel Terkait
Menhub Ajak Warga Nikmati Diskon Mudik Natal-Tahun Baru, Ini Rinciannya
Manufaktur Non-Migas Pacu Ekonomi, Tumbuh Lebih Kencang dari PDB Nasional
Menhub Dudy: Diskon Nataru Sudah Berlaku, Manfaatkan Sebelum Ramai
Indonesia dan India Rajut Kemitraan Digital untuk Cetak Masa Depan Asia