Pramono Anung Tahan Sikap, Tunggu Proses Hukum Usai Kerusuhan Kalibata

- Minggu, 14 Desember 2025 | 15:25 WIB
Pramono Anung Tahan Sikap, Tunggu Proses Hukum Usai Kerusuhan Kalibata

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memilih untuk bersikap hati-hati. Menanggapi kerusuhan dan pembakaran kios di sekitar Taman Makam Pahlawan Kalibata, Gubernur Pramono Anung menyatakan pihaknya akan menunggu penyelesaian proses hukum di kepolisian terlebih dahulu. Baru setelah itu, langkah-langkah selanjutnya bisa dibicarakan.

Pernyataan ini disampaikan Pramono saat menjawab pertanyaan mengenai rencana bantuan untuk para pedagang yang lapaknya hangus terbakar. Kejadian itu sendiri berawal dari insiden pengeroyokan yang menewaskan dua orang debt collector atau 'mata elang'.

"Jadi, persoalan yang ada di Kalibata kan masih ditangani pihak kepolisian. Ada pedagang, ada mata elang, dan sebagainya. Jadi, kami menunggu sampai kemudian selesai hal yang berkaitan dengan persoalan hukumnya," ucap Pramono, Minggu (14/12/2025) lalu di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Memang, lokasi kejadian tak bisa dipungkiri berada di atas tanah milik Pemprov DKI. Pramono mengakui hal itu. Namun begitu, dia tetap bersikukuh untuk tidak terburu-buru mengambil sikap sebelum polisi menyelesaikan pekerjaan mereka.

"Memang lokasinya itu lokasi Pemda DKI. Nanti pada saatnya saya akan sampaikan setelah ini clear, ya. Saya enggak mau ber-statement sebelum ini urusannya clear," tegasnya.


Halaman:

Komentar