Bagi warga Kabupaten Bogor yang hendak mudik dan khawatir meninggalkan kendaraannya, ada solusi yang ditawarkan kepolisian. Ya, Anda bisa menitipkan motor atau mobil di kantor polisi setempat. Layanan ini tersedia di sejumlah Polsek, termasuk Gunung Putri, dan yang terpenting: gratis.
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Aulia Robby, menjelaskan inisiatif ini. Layanan dibuka Rabu (18/3/2026) lalu.
"Dalam rangka memberikan rasa aman dan pelayanan terbaik kepada masyarakat, Polsek Gunung Putri membuka layanan penitipan kendaraan bermotor bagi warga yang akan bepergian atau meninggalkan rumah (mudik) dalam waktu tertentu," ujarnya.
Menurutnya, langkah ini diharapkan bisa meredam kecemasan warga. Daripada kendaraan dibiarkan sendirian di rumah yang kosong, lebih aman dititipkan di kantor polisi.
Prosedurnya pun terbilang sederhana. "Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan cukup datang langsung ke kantor Polsek Gunung Putri dengan membawa KTP dan STNK sebagai bukti kepemilikan yang sah," jelas Robby.
Nantinya, petugas akan memeriksa berkas dan kendaraannya. Lalu, kendaraan akan disimpan di lokasi khusus.
Soal keamanan, polisi menjamin pengawasan ketat. "Untuk memastikan keamanan, setiap kendaraan yang dititipkan akan dirantai dengan pengaman khusus serta ditempatkan di lokasi yang terpantau kamera CCTV selama 24 jam. Selain itu, area penitipan juga berada dalam pengawasan langsung personel kepolisian yang bertugas," bebernya.
Layanan serupa juga ditawarkan di Polsek lain, seperti Megamendung. Kapolsek setempat, AKP Desi Triana, mengimbau hal yang sama.
"Mengimbau kepada warga masyarakat agar menitipkan kendaraan pribadinya di Mapolsek daripada di rumah apabila tidak digunakan untuk mudik dan rumah kosong ditinggal mudik," jelas Desi.
Semua ini bukan tanpa alasan. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan selama momen arus mudik Lebaran, sesuai arahan Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto. Di sisi lain, masyarakat juga diajak aktif bekerja sama. Jika melihat hal yang mencurigakan atau gangguan keamanan, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat.
Artikel Terkait
200 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas dalam Perayaan May Day 2026
Bareskrim Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia, Tiga Tersangka Ditangkap
Kebakaran Apartemen di Tanjung Duren, 110 Personel Damkar Dikerahkan
Pemerintah Percepat Penertiban Perlintasan Sebidang Usai Kecelakaan KA di Bekasi