Prabowo dan Putin Perkuat Kemitraan, Bahas Isu Global di Kremlin

- Rabu, 10 Desember 2025 | 14:15 WIB
Prabowo dan Putin Perkuat Kemitraan, Bahas Isu Global di Kremlin

Tak cuma itu, kerja sama di bidang hukum juga baru saja mendapat fondasi kuat. Indonesia, tepatnya pada 5 Desember, meratifikasi perjanjian ekstradisi dengan Rusia menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2025. Ini langkah serius.

UU itu nantinya mengatur banyak hal teknis. Mulai dari kewajiban mengekstradisi pelaku kejahatan, jenis tindak pidana yang bisa dikenakan, sampai alasan penolakan dan prosedur transfernya. Tujuannya jelas: memerangi kejahatan lintas negara yang makin canggih.

Dalam penjelasan undang-undangnya disebutkan, kemajuan teknologi di bidang transportasi dan informasi kini membuat batas negara terasa semakin tipis. Situasi itu, sayangnya, justru dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan untuk kabur dari jerat hukum. Mereka bisa dengan mudah menghindari penyelidikan atau hukuman. Perjanjian ini diharapkan bisa menutup celah itu.

Jadi, pertemuan di Kremlin hari ini bukan sekadar sapa-sapa biasa. Ada agenda strategis yang sedang dibangun, ditambah dengan komitmen baru di bidang penegakan hukum. Kita lihat saja kelanjutannya.


Halaman:

Komentar