Bea Cukai sudah memastikan ketersediaan pita cukai untuk tahun 2026. Ini langkah penting buat menjaga ritme pelunasan cukai dan, yang tak kalah krusial, mendukung stabilitas industri rokok dan minuman beralkohol. Intinya, mereka ingin segala proses dari hulu ke hilir berjalan tanpa hambatan.
Nah, untuk mewujudkan itu, koordinasi dengan Perum PERURI sebagai pemimpin konsorsium pencetak terus digenjot. Tujuannya jelas: memastikan rantai pasok, mulai dari produksi sampai pita cukai itu sampai di tangan pengusaha, benar-benar lancar.
Menurut Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budi Utama, jaminan ketersediaan ini punya beberapa dampak strategis.
"Ketersediaan pita cukai yang terjamin ditujukan untuk memastikan kelancaran proses produksi bagi pelaku usaha, menjaga penerimaan negara, dan memperkuat fungsi pengawasan," ujarnya, Rabu (10/12/2025).
Dia juga ngasih kabar terbaru. Untuk pita cukai tahun 2025, produksinya udah selesai semua. PERURI menyerahkannya ke Bea Cukai tepat pada 4 Desember lalu. Saat ini, sebagian masih dalam proses distribusi ke berbagai kantor pelayanan.
Kalau kita lihat angka-angkanya, pesanan tahun 2025 cukup besar. Untuk Hasil Tembakau (HT), pesanannya mencapai 177,6 juta lembar. Sementara untuk Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), sekitar 3,8 juta lembar. Di sektor rokok, kretek tangan masih mendominasi dengan porsi sekitar 54 persen, disusul kretek mesin di angka 41 persen.
Dari sisi kemampuan produksi, pengusaha Golongan I masih yang terbesar, menguasai sekitar 45 persen. Golongan II dan III menyusul di posisi yang hampir berimbang, masing-masing 26 persen.
Artikel Terkait
Gaikindo Desak Pemerintah Hadirkan Stimulus, Pasar Mobil Terancam Lesu Berkepanjangan
Prabowo dan Putin Perkuat Kemitraan, Bahas Isu Global di Kremlin
Mulai 2026, Batas Usia Media Sosial di Indonesia Bakal Dinaikkan
ADB Kucurkan Rp8 Triliun untuk Genjot Kualitas SDM Indonesia