Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, tak ragu menyebut tindakan Bupati Aceh Selatan Mirwan MS sebagai sebuah kekeliruan yang fatal. Bagaimana tidak? Saat wilayahnya dilanda bencana, sang bupati justru memilih pergi umrah ke Tanah Suci.
“Ya tentu itu tindakan fatal,” tegas Bima Arya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin lalu.
Dia lantas menjelaskan alasan di balik pernyataannya yang tegas itu. Dalam situasi darurat, seorang bupati atau wali kota adalah pemimpin Forkopimda. Tugasnya mengoordinasi langkah-langkah penanganan di lapangan bersama Kapolres dan Dandim. Otoritas dan kewenangan utama ada di pundaknya.
“Jadi, kehadirannya di tengah masyarakat yang sedang kesusahan itu mutlak,” imbuhnya.
Di sisi lain, Bima Arya mengingatkan soal payung hukum yang jelas. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sudah mengatur kewajiban sekaligus larangan bagi kepala daerah. Aturan itu juga tidak main-main dengan sanksinya.
“Sanksinya sudah diatur di situ,” ujarnya.
“Bisa mulai dari teguran, peringatan, sampai pemberhentian sementara. Bahkan, inspektorat bisa merekomendasikan pemberhentian tetap yang kemudian disampaikan ke Mahkamah Agung. Begitulah prosedurnya.”
Kasus Mirwan sendiri ramai diperbincangkan setelah foto dirinya beribadah di Mekah beredar luas di media sosial. Uniknya, foto itu pertama kali muncul justru dari unggahan pihak biro travel yang mengatur perjalanannya.
Dari foto tersebut, terlihat Mirwan tidak berangkat sendirian. Dia pergi umrah bersama anggota keluarganya, di saat warga Aceh Selatan sedang berjuang menghadapi musibah.
Fakta itulah yang kemudian memantik kritik pedas dari berbagai pihak, termasuk dari jajaran pemerintah pusat.
Artikel Terkait
KPK Fokus Kejar Aset PT Loco Montrado Usai Tersangka Siman Bahar Meninggal
400 Ribu Buruh Diprediksi Padati Monas, Prabowo Dijadwalkan Hadir di Peringatan May Day 2026
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Tinjau Lokasi Tabrakan Kereta di Bekasi, Evakuasi Terhambat Ruang Sempit
Medco E&P dan UMKM Sumsel Sukses Alirkan Minyak Perdana Hanya Dua Hari Setelah Kontrak Ditandatangani