tegas Maman.
Di sisi lain, Maman juga menekankan pentingnya kebijakan yang seimbang. Impor tetap diperlukan untuk produk-produk yang belum bisa diproduksi dengan baik di dalam negeri. Namun begitu, untuk barang yang sudah mampu dibuat oleh UMKM dan industri lokal, harus ada pembatasan. Tujuannya jelas: memberi ruang bernapas bagi produk lokal.
pungkasnya.
Jadi, narasinya lebih kompleks dari sekadar larangan thrifting. Ada perang dagang skala kecil yang sedang berlangsung di pasar kita, dan pemerintah berusaha mencari titik tengahnya.
Artikel Terkait
Permintaan Jasa Titip Barang di Stasiun Pasar Senen Melonjak 50% Saat Arus Mudik
Danantara Buka Pendaftaran Gelombang Kedua untuk Mitra Proyek Sampah Jadi Listrik
Imsak Bogor Hari Ini Pukul 04.32 WIB, Berikut Jadwal Lengkap Salat
Gubernur DKI Siapkan WFH untuk ASN Guna Hemat BBM Antisipasi Dampak Konflik Global