tegas Maman.
Di sisi lain, Maman juga menekankan pentingnya kebijakan yang seimbang. Impor tetap diperlukan untuk produk-produk yang belum bisa diproduksi dengan baik di dalam negeri. Namun begitu, untuk barang yang sudah mampu dibuat oleh UMKM dan industri lokal, harus ada pembatasan. Tujuannya jelas: memberi ruang bernapas bagi produk lokal.
pungkasnya.
Jadi, narasinya lebih kompleks dari sekadar larangan thrifting. Ada perang dagang skala kecil yang sedang berlangsung di pasar kita, dan pemerintah berusaha mencari titik tengahnya.
Artikel Terkait
ATSI Buka Suara: Data Wajah Pelanggan Tak Disimpan Operator
Pendapatan Tambang Melonjak, Asosiasi Desak Jaga Iklim Investasi
Menag Tetapkan Batas Akhir: Obat Wajib Bersertifikat Halal Oktober 2026
Kempi Deli dan CHUCHAT Rangkai Sandwich dan Teh Spesial Sambut Imlek