"Kalau misalkan Bapak/Ibu APH menemukan ada oknum, kami tidak akan segan-segan menghantar orang tersebut ke Bapak/Ibu sekalian," katanya.
Peringatannya jelas. Modus para mafia ini seringkali mengandalkan informasi internal dan celah prosedur. Karena itulah, transparansi data dan pengawasan yang ketat mutlak diperlukan. Jangan sampai upaya penegakan hukum jadi sia-sia.
"Jangan sampai capek cari pelakunya, ternyata pelakunya dibantu oleh orang dalam sendiri," tegas Nusron.
"Bantuan pertama biasanya adalah informasi. Kedua adalah bantuan dari masalah penunjukan hal-hal tata cara, prosedur semacam itu. Tapi yang paling penting tetaplah informasi," paparnya lebih lanjut.
Dengan sinergi yang terus digalang, Menteri Nusron tampaknya optimis. Pemberantasan mafia tanah, menurutnya, bisa dilakukan lebih efektif ke depannya. Hasilnya, perlindungan hukum bagi masyarakat pun diharapkan akan jauh lebih kuat.
Artikel Terkait
PSSI Masih Gelar Wawancara, Dua Nama Asing Jadi Prioritas
Jakarta Siapkan Anggaran Lanjutkan Proyek Tanggul Raksasa di Pesisir Utara
Dwelling Time Pelabuhan Indonesia Sentuh 2,47 Hari, Efisiensi Logistik Terus Meroket
AC Milan Incar Bek Muda Indonesia, Jay Idzes