"Kalau misalkan Bapak/Ibu APH menemukan ada oknum, kami tidak akan segan-segan menghantar orang tersebut ke Bapak/Ibu sekalian," katanya.
Peringatannya jelas. Modus para mafia ini seringkali mengandalkan informasi internal dan celah prosedur. Karena itulah, transparansi data dan pengawasan yang ketat mutlak diperlukan. Jangan sampai upaya penegakan hukum jadi sia-sia.
"Jangan sampai capek cari pelakunya, ternyata pelakunya dibantu oleh orang dalam sendiri," tegas Nusron.
"Bantuan pertama biasanya adalah informasi. Kedua adalah bantuan dari masalah penunjukan hal-hal tata cara, prosedur semacam itu. Tapi yang paling penting tetaplah informasi," paparnya lebih lanjut.
Dengan sinergi yang terus digalang, Menteri Nusron tampaknya optimis. Pemberantasan mafia tanah, menurutnya, bisa dilakukan lebih efektif ke depannya. Hasilnya, perlindungan hukum bagi masyarakat pun diharapkan akan jauh lebih kuat.
Artikel Terkait
Interpol Kejar Jurist Tan, Tersangka Korupsi Chromobook yang Kabur ke Luar Negeri
Debut Manis SDN Nglarang dan Sapen Sapu Gelar di MilkLife Soccer Challenge Yogya
Dari Konter Ponsel ke 7 Titik Usaha: Kisah Abdurrohim Membangun Simpul Ekonomi di Kemayoran
Gempa M 3,5 Guncang Karangasem, Getaran Dirasakan Seperti Truk Besar Melintas