Andre Taulany tampak tenang usai sidang cerainya. Di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (3/12), komedian itu mengaku tak punya trauma untuk membangun rumah tangga lagi. Baginya, menikah adalah ibadah. Jadi, kenapa harus takut?
"Tidak ada trauma gitu. Tidak ada ketakutan untuk menikah," ujarnya.
Andre melanjutkan, kalau pun ada perceraian, itu berarti jodohnya memang hanya sampai di titik itu. "Tapi bukan berarti harus berhenti untuk melanjutkan pernikahan," tambahnya.
Menurut Andre, keputusan untuk menikah lagi atau tidak setelah gagal di pernikahan sebelumnya, sepenuhnya ada di tangan masing-masing orang. Itu urusan pribadi.
"Kalau memang masih mau melanjutkan menikah lagi, monggo. Sendiri pun juga enggak apa-apa," tuturnya.
"Mungkin masing-masing punya pertimbangan dan pandangan sendiri-sendiri, ya."
Mungkin Nanti, Tapi Belum Dipikirkan
Jadi, terbukakah kemungkinan Andre menikah lagi? Tampaknya iya. Meski begitu, untuk saat ini pria yang akrab disapa Kang Mak itu mengaku belum memikirkannya sama sekali. Semuanya dia serahkan pada rencana yang lebih besar.
"Tapi mungkin nanti ya... kita enggak tahu. Wallahualam. Namanya kan Allah yang punya rencana," ucap Andre.
Fokusnya sekarang jelas: anak-anak. Usai resmi bercerai dengan Erin, Andre ingin benar-benar mendampingi dan membesarkan ketiga buah hatinya. Di sisi lain, dia juga merasa perlu menata ulang kehidupannya.
"Dan juga fokus ke saya sendiri juga untuk melanjutkan hidup, menata lagi kehidupan yang baru," ungkapnya.
Soal isu yang beredar, di mana netizen kerap menjodoh-jodohkannya dengan berbagai orang, Andre cuma tersenyum. Ia tak ambil pusing. Baginya, itu semua sekadar candaan belaka.
"Ah, jodoh-jodohin banyak, macam-macam gitu. Bercanda-bercanda saja," katanya santai.
Perjalanan rumah tangganya dengan Erin memang cukup panjang. Mereka menikah pada Desember 2005 dan dikaruniai tiga anak. Sayangnya, kisah itu akhirnya berujung di meja hijau.
Proses perceraiannya pun tak mulus. Permohonan cerai yang diajukan Andre ke Pengadilan Agama Tigaraksa awal April lalu sempat ditolak. Tak menyerah, dia mengajukan lagi permohonan serupa ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kali ini, upayanya berhasil. Majelis hakim mengabulkan permohonannya melalui putusan eCourt pada 11 November. Ikrar talak akhirnya dibacakan Andre di pengadilan pada tanggal 3 Desember.
Artikel Terkait
Praka Rico Pramudia Naik Pangkat Anumerta Jadi Kopda Usai Gugur di Lebanon
93 Jemaah Haji Indonesia Jalani Rawat Jalan di Madinah, Sebagian Besar karena Penyakit Bawaan
Presiden Prabowo Tinjau Pemukiman Kumuh, Hunian Layak Bantaran Rel Senen Mulai Dibangun dengan Fasilitas Lengkap
Sopir Angkot Dibakar Hidup-Hidup di Tanah Abang Akibat Rebutan Penumpang