Andre Taulany tampak tenang usai sidang cerainya. Di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (3/12), komedian itu mengaku tak punya trauma untuk membangun rumah tangga lagi. Baginya, menikah adalah ibadah. Jadi, kenapa harus takut?
"Tidak ada trauma gitu. Tidak ada ketakutan untuk menikah," ujarnya.
Andre melanjutkan, kalau pun ada perceraian, itu berarti jodohnya memang hanya sampai di titik itu. "Tapi bukan berarti harus berhenti untuk melanjutkan pernikahan," tambahnya.
Menurut Andre, keputusan untuk menikah lagi atau tidak setelah gagal di pernikahan sebelumnya, sepenuhnya ada di tangan masing-masing orang. Itu urusan pribadi.
"Kalau memang masih mau melanjutkan menikah lagi, monggo. Sendiri pun juga enggak apa-apa," tuturnya.
"Mungkin masing-masing punya pertimbangan dan pandangan sendiri-sendiri, ya."
Mungkin Nanti, Tapi Belum Dipikirkan
Jadi, terbukakah kemungkinan Andre menikah lagi? Tampaknya iya. Meski begitu, untuk saat ini pria yang akrab disapa Kang Mak itu mengaku belum memikirkannya sama sekali. Semuanya dia serahkan pada rencana yang lebih besar.
"Tapi mungkin nanti ya... kita enggak tahu. Wallahualam. Namanya kan Allah yang punya rencana," ucap Andre.
Fokusnya sekarang jelas: anak-anak. Usai resmi bercerai dengan Erin, Andre ingin benar-benar mendampingi dan membesarkan ketiga buah hatinya. Di sisi lain, dia juga merasa perlu menata ulang kehidupannya.
"Dan juga fokus ke saya sendiri juga untuk melanjutkan hidup, menata lagi kehidupan yang baru," ungkapnya.
Soal isu yang beredar, di mana netizen kerap menjodoh-jodohkannya dengan berbagai orang, Andre cuma tersenyum. Ia tak ambil pusing. Baginya, itu semua sekadar candaan belaka.
"Ah, jodoh-jodohin banyak, macam-macam gitu. Bercanda-bercanda saja," katanya santai.
Perjalanan rumah tangganya dengan Erin memang cukup panjang. Mereka menikah pada Desember 2005 dan dikaruniai tiga anak. Sayangnya, kisah itu akhirnya berujung di meja hijau.
Proses perceraiannya pun tak mulus. Permohonan cerai yang diajukan Andre ke Pengadilan Agama Tigaraksa awal April lalu sempat ditolak. Tak menyerah, dia mengajukan lagi permohonan serupa ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kali ini, upayanya berhasil. Majelis hakim mengabulkan permohonannya melalui putusan eCourt pada 11 November. Ikrar talak akhirnya dibacakan Andre di pengadilan pada tanggal 3 Desember.
Artikel Terkait
Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan ke Pemerintah dan BI di Tengah Anjloknya IHSG dan Pelemahan Rupiah
Thailand U-19 Kalah 0-2 dari Australia di Final Piala AFF, Pelatih Justru Bangga
Kemendikdasmen Revitalisasi 16.167 Sekolah hingga 2025, Tahun Ini Target Rampung Sambut Tahun Ajaran Baru
Trump Rayakan Ultah ke-80 di Gedung Putih dengan Gelaran UFC Mewah Berbiaya 60 Juta Dolar