Di kantor wilayah Bea dan Cukai Jakarta, Rabu (3/12) lalu, suasana tampak seperti biasa. Tapi di balik itu, ada proses hukum yang sedang berjalan. Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, akhirnya angkat bicara menanggapi rentetan penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Agung di sejumlah kantornya.
Menurut Djaka, semua ini sebenarnya bermula dari kasus lama. "Itu kasus lama masalah sawit dan turunannya," ujarnya, dengan nada yang tenang.
Ia menjelaskan, penyidikan yang dilakukan Kejagung mengacu pada aktivitas ekspor beberapa tahun ke belakang. Periode waktunya cukup panjang. "Tahun 2021 sampai dengan 2024 kalau enggak salah," ungkap Djaka, mengoreksi diri sejenak.
Rupanya, penggeledahan tidak cuma terjadi di satu tempat. Operasi itu menjangkau beberapa kantor wilayah yang punya kaitan dengan arus ekspor sawit pada masa-masa tersebut. "Dan itu masih berproses," sambungnya, menegaskan bahwa semuanya belum selesai.
Di sisi lain, Djaka berhati-hati menyikapi pemeriksaan ini. Ia menolak jika langkah Kejagung langsung diartikan sebagai bukti kesalahan pegawainya. Namun begitu, sebagai bentuk solidaritas, institusinya akan turun tangan. Seluruh pegawai yang diperiksa tak akan dibiarkan sendiri.
"Tetapi selama proses hukum itu berjalan kita akan memberikan bantuan ataupun support kepada pegawai Bea Cukai yang diperiksa," tegas Djaka.
Artikel Terkait
La Roja Torehkan Sejarah Lagi, Pecahkan Rekor Penonton di Nations League
Garuda Indonesia Angkut 20 Ton Bantuan BUMN untuk Korban Bencana Sumatera
Grand Indonesia Hadirkan A Jolly Christmas dengan Ferris Wheel Instagenik dan Rangkaian Acara Seru
Korban Bencana Sumbar Capai 193 Jiwa, 32 Jenazah Belum Teridentifikasi