Gus Ipul Umumkan Santunan Rp15 Juta untuk Korban Meninggal Bencana Tiga Provinsi

- Selasa, 02 Desember 2025 | 15:45 WIB
Gus Ipul Umumkan Santunan Rp15 Juta untuk Korban Meninggal Bencana Tiga Provinsi

Angka korban terus bertambah, dan kini pemerintah mulai merinci bentuk bantuannya. Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, mengumumkan besaran santunan untuk keluarga korban bencana di tiga provinsi: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Untuk korban meninggal dunia, santunannya sebesar Rp15 juta. Sementara itu, korban yang mengalami luka-luka berat akan mendapat Rp5 juta.

“Kalau untuk yang wafat ada santunan Rp15 juta, kalau untuk yang luka-luka berat ada Rp5 juta,”

kata Gus Ipul saat berbincang dengan para wartawan, Selasa (2/12/2025) lalu.

Namun begitu, penyaluran dana itu tidak serta merta. Gus Ipul menegaskan bahwa prosesnya akan menunggu asesmen lapangan selesai seluruhnya. Bantuan ini, menurutnya, adalah wujud tali asih negara untuk sedikit meringankan beban warga yang terdampak.

“Nanti kalau semuanya sudah selesai, kami juga akan memberikan santunan kepada ahli waris bagi yang wafat, dan juga tentu membantu yang luka-luka. Jadi ini juga akan kita lakukan nanti setelah asesmennya selesai,”

jelasnya lagi.

Di sisi lain, gambaran kerusakan dan korban jiwa sungguh memilukan. Data terbaru dari BNPB, yang diunggah Selasa siang kemarin, memperlihatkan skala bencana yang sangat luas. Korban meninggal tercatat 631 orang. Yang masih hilang mencapai 472 orang. Angka ini bisa saja berubah.

Lalu, ada 2,6 ribu lebih warga yang terluka. Dampaknya masif sekitar 3,3 juta jiwa terdampak, dengan 1 juta di antaranya terpaksa mengungsi. Mereka tersebar di 50 kabupaten dan kota. Kerusakan infrastruktur pun parah. Ribuan rumah hancur, mulai dari rusak berat, sedang, hingga ringan. Tak kurang dari 322 fasilitas pendidikan dan 277 jembatan juga mengalami kerusakan.

Situasinya benar-benar darurat. Santunan dari pemerintah itu, meski tak akan mengembalikan nyawa atau rumah yang hilang, diharapkan bisa menjadi penopang pertama bagi korban dan keluarganya untuk mulai bangkit.

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini