Vaksin HPV NusaGard dari Bio Farma akhirnya resmi menyandang status halal. Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) telah memberikan sertifikatnya, mengukuhkan vaksin kuadrivalen ini sebagai produk yang memenuhi standar kehalalan.
Vaksin ini sendiri memberikan perlindungan terhadap empat tipe Human Papillomavirus (HPV) sekaligus, yakni tipe 6, 11, 16, dan 18. Dua tipe terakhir dikenal sebagai penyebab utama kanker serviks, penyakit yang masih menjadi momok di Indonesia.
Menurut Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, kehadiran negara dalam hal ini mutlak diperlukan. “Negara hadir melalui BPJPH untuk memberikan jaminan dan kejelasan bagi masyarakat, khususnya umat Islam, bahwa produk kesehatan yang mereka gunakan telah melalui proses audit dan penetapan halal yang kredibel," ujarnya pada Jumat (21/11/2025).
Ia menegaskan bahwa kewajiban negara adalah memastikan produk kesehatan strategis seperti vaksin ini benar-benar halal dan memberikan kepastian hukum.
Di sisi lain, langkah ini juga disebutnya sebagai bentuk dukungan nyata bagi BUMN. "Penetapan halal vaksin NusaGard ini sekaligus mendukung upaya BUMN seperti Bio Farma dalam menyediakan produk farmasi halal yang aman, bermutu, dan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat," tambah Haikal.
Prosesnya sendiri tidak main-main. Setelah melalui audit mendalam oleh Lembaga Pemeriksa Halal, barulah BPJPH menerbitkan sertifikatnya. Semua ini, kata dia, adalah bagian dari komitmen layanan publik yang transparan dan akuntabel.
Dari sisi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Sekretaris Komisi Fatwa K.H. Miftahul Huda menyampaikan bahwa keputusan ini diambil dengan sangat hati-hati. Mereka menelaah semua aspek syar’i dan mendengarkan penjelasan hasil audit kehalalan secara komprehensif.
Artikel Terkait
Ammar Zoni Cabut Keterangan BAP, Beberkan Kronologi Kasus Narkoba di Sidang
Pemerintah Pangkas Produksi Batu Bara Demi Selamatkan Harga Global
Permintaan Istri yang Mengubah Nasib: Kisah Penangkapan Maduro dan Cilia Flores
Korban Serangan AS di Karakas Tembus 100 Jiwa, Maduro dan Ibu Negara Cedera