JAKARTA - Roy Suryo dan kawan-kawannya yang jadi tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi kembali muncul di Polda Metro Jaya, Kamis (20/11/2025). Mereka datang dengan satu tujuan utama: mendesak penyelenggaraan gelar perkara khusus.
"Kita mengajukan gelar perkara khusus biar kasus ini terang benderang," ujar Roy di lobi Polda Metro, suaranya terdengar lantang. Menurutnya, langkah ini penting agar masyarakat bisa tahu persis bagaimana duduk perkaranya.
Di kesempatan yang sama, Roy tak lupa menyampaikan apresiasi. Dia berterima kasih pada semua pihak yang selama ini mendukung perjuangannya dalam polemik ijazah Presiden ketujuh itu. "Terutama buat ibu-ibu, emak-emak, teman-teman, tokoh aliansi independen, dan tentunya lawyer kami," tambahnya.
Sementara dari kubu pengacara, Ahmad Khozinudin membenarkan tujuan kedatangan mereka. Yang menarik, ini bukan kali pertama mereka mengajukan permintaan serupa. "Kami sudah kirim permintaan gelar perkara khusus ke Wassidik Polda Metro sejak 21 Juli lalu," ujarnya dengan nada sedikit kesal. "Tapi sampai hari ini belum ada tindak lanjut."
Karena merasa didiamkan, mereka pun memutuskan untuk datang langsung. Tekad mereka bulat. Menurut Ahmad, sekarang sudah masuk tahap penyidikan. "Jadi seharusnya nggak ada alasan lagi buat Polri untuk menolak gelar perkara khusus," tegasnya.
Artikel Terkait
Gubernur DKI Sarankan Bungkus Daun Pisang di Tengah Lonjakan Harga Plastik
Perundingan AS-Iran di Islamabad Berakhir Deadlock, Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Ganjalan
Ketua Jalinan Alumni Timur Tengah: Pernyataan JK Soal Syahid Dicabut dari Konteks, Bukan Ajaran Agama
KAI Tegaskan Aksi Taruh Batu di Rel Bekasi Bisa Anjlokan Kereta