KPU Solo Tegaskan Arsip Ijazah Jokowi Masih Terjaga Utuh
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo memberikan klarifikasi resmi menanggapi polemik pemusnahan dokumen pencalonan Presiden Joko Widodo saat maju sebagai calon Wali Kota Solo pada 2005. Isu ini mengemuka dalam sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP).
Ketua KPU Kota Solo, Yustinus Arya Artheswara, menegaskan seluruh dokumen pendaftaran Jokowi sebagai calon wali kota, termasuk salinan ijazah, masih tersimpan rapi di arsip KPU.
"Yang dimusnahkan secara administratif hanyalah Buku Agenda Surat Masuk, bukan berkas pendaftaran utama calon," tegas Arya dalam keterangan pers, Rabu (19/11/2025).
Artikel Terkait
Sekutu Trump Ancam Bunuh Khamenei di Tengah Gelombang Demo Iran
Suzuki Pastikan Suku Cadang Baleno Tetap Tersedia Meski Sudah Pensiun
Raja Ampat Pasang Tarif Masuk Baru: Rp 1 Juta untuk Turis Asing
Layanan Kesehatan di Wilayah Banjir Sumatera Mulai Bangkit, 87 RS Kembali Beroperasi