Puan juga menekankan pentingnya melibatkan pihak-pihak profesional dalam evaluasi ini, seperti psikolog dan psikiater. Kolaborasi ini diharapkan dapat menghasilkan kajian dan evaluasi yang komprehensif untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa depan.
Kasus yang memicu pernyataan darurat ini adalah meninggalnya seorang remaja berinisial MH (13), siswa kelas I SMP Negeri di Tangerang Selatan. Korban menghembuskan napas terakhir di ruang ICU RS Fatmawati, Jakarta Selatan. Diduga, sejak awal masa sekolah, MH mengalami perundungan yang berujung pada kondisi kritisnya akibat luka serius di kepala.
Insiden memilukan ini kembali menyoroti urgensi penanganan serius terhadap kasus perundungan di lingkungan sekolah di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait
Pertamina Siapkan Strategi Lima Pilar Hadapi Gejolak Energi Global 2026
Bank Dunia Soroti Ketahanan Ekonomi Indonesia di Tengah Gejolak Global
Ginandjar Kartasasmita: Kunci Pulihkan Rupiah Bukan Cetak Uang, Tapi Kepercayaan
BRI dan Pegadaian Luncurkan Fitur Cicil Emas Mulai 0,5 Gram di BRImo