Menteri UMKM Tegaskan Kredit Usaha Rakyat Hingga Rp100 Juta Tanpa Agunan
Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengungkap adanya sejumlah oknum di lapangan yang masih meminta agunan atau jaminan untuk pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Padahal, secara aturan, KUR dengan plafon tertentu tidak diperbolehkan mensyaratkan agunan.
“Kita harus akui, masih ada beberapa kejadian di mana oknum-oknum di lapangan meminta agunan. Namun, yang harus dipahami, aturannya sudah tegas,” kata Maman dalam suatu kesempatan di kantor Kemenko Perekonomian.
Ia menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan aturan ini. Beberapa bank penyalur yang terbukti melanggar dengan meminta jaminan telah dikenai sanksi. “Banyak, sudah ada beberapa bank yang kami berikan sanksi,” ujarnya.
Artikel Terkait
Kejagung Geledah Dugaan Korupsi Pajak 2016-2020, Diduga Libatkan Oknum DJP
OJK Genjot Digitalisasi Sertipikat-el & HT-el untuk Percepatan KPR dan Kredit UMKM
PN Jaksel Dinyatakan Tidak Berwenang Tangani Gugatan Rp 200 Miliar Amran Sulaiman vs Tempo
Sidang Nurhadi: KPK Bacakan Dakwaan Pencucian Uang Eks Sekretaris MA