OJK dan VARA Dubai Perkuat Kerja Sama Pengawasan Aset Digital Melalui Nota Kesepahaman
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Virtual Assets Regulatory Authority (VARA) Dubai telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Peristiwa bersejarah ini berlangsung pada Kamis, 13 November 2025, dan menandai dimulainya kolaborasi strategis dalam pengawasan sektor aset digital antara kedua lembaga.
Kolaborasi ini dirancang untuk meningkatkan koordinasi pengaturan dan pengawasan antara Indonesia, yang memiliki pasar ritel aset digital yang sangat besar, dengan Dubai, yang telah diakui sebagai pusat global bagi penyedia layanan aset virtual (VASPs), investor, serta talenta digital terkemuka.
Ruang Lingkup dan Tujuan Kerja Sama OJK dengan VARA
Berdasarkan isi MoU, OJK dan VARA akan bekerja sama dalam beberapa bidang kunci. Bidang-bidang tersebut mencakup pertukaran informasi yang lancar, program pengembangan kapasitas sumber daya manusia, diskusi kebijakan strategis, mekanisme pengawasan lintas batas, serta pemberian bantuan investigasi dan teknis. VARA dikenal sebagai regulator pertama di dunia yang secara khusus mengatur aset virtual, sementara OJK melalui Bidang IAKD memiliki mandat yang serupa.
Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas IAKD OJK, menyatakan bahwa kesamaan mandat antara OJK dan VARA menjadi fondasi yang kuat untuk kolaborasi yang bermakna. Beliau menekankan bahwa sifat aset digital yang global dan tanpa batas menjadikan kerja sama lintas yurisdiksi ini sangat krusial.
"Kolaborasi ini diharapkan dapat mendukung peningkatan interoperabilitas sistem, memperkuat penerapan standar Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (AML/CFT), serta meningkatkan tingkat perlindungan konsumen di dalam ekosistem aset digital," jelas Hasan Fawzi dalam pernyataan resminya.
Visi Bersama untuk Inovasi dan Regulasi yang Bertanggung Jawab
Matthew White, Chief Executive Officer VARA, menambahkan bahwa kemitraan ini menyatukan dua pasar aset virtual yang paling dinamis dan berkembang pesat di dunia. Kemitraan ini didasari oleh visi bersama untuk mendorong inovasi yang bertanggung jawab dan keunggulan dalam regulasi.
"Dengan memformalkan kerja sama yang terstruktur di bidang pengawasan, penegakan hukum, dan pertukaran data, kami tidak hanya memperkuat perlindungan investor dan kemampuan mitigasi risiko kejahatan keuangan, tetapi juga menetapkan standar baru untuk pengawasan lintas batas di era ekonomi tanpa batas," ujar Matthew White.
Lebih lanjut, White menyampaikan komitmen VARA untuk membangun kerangka kerja global yang terpercaya, memungkinkan pelaku industri beroperasi dengan keyakinan, kejelasan regulasi, dan kepatuhan penuh. Kolaborasi dengan OJK ini menegaskan posisi Dubai sebagai hub global untuk industri aset virtual, yang menghubungkan pasar berkembang dan pasar maju melalui regulasi yang transparan dan visioner.
Sebagai tindak lanjut dari penandatanganan MoU ini, rencananya akan diadakan pertemuan bilateral serta serangkaian diskusi kebijakan mendalam yang berfokus pada pengawasan aset digital.
Artikel Terkait
Duel Kiper Gemilang Warna Imbang Sengit Moncongbulo FC vs Asahan Allstar di Pro Futsal League
BSI Catat Kenaikan Pembiayaan Kendaraan 14,6% di Awal 2026
Gubernur DKI Dorong BUMD Naik Kelas dan Ekspansi ke Pasar Global
PNM Raih Penghargaan Internasional untuk Penerbitan Sukuk Rp3,77 Triliun